Drama Perampokan di Indomaret Ngesrep Semarang Terbongkar

Jum'at, 22 Maret 2019 - 01:17 WIB
Drama Perampokan di...
Drama Perampokan di Indomaret Ngesrep Semarang Terbongkar
A A A
SEMARANG - Drama perampokan sebuah minimarket di Kota Semarang Jawa Tengah berhasil dibongkar aparat kepolisian. Komplotan pelaku tak lain adalah tiga karyawan minimarket tersebut bersama seorang mahasiswa dan satu tersangka lain yang masih buron.

Peristiwa itu berawal dari laporan tentang tindak perampokan di Indomaret Jalan Ngesrep Timur 5, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada 19 Maret 2019. Tiga perampok menyatroni minimarket itu sekira pukul 02.30 WIB.

"Kronologinya pada waktu itu ada dua karyawan Indomaret yang telah melaksanakan tugas, tiba-tiba didatangi oleh tiga orang yang tidak dikenal. Satu ada di luar, yang dua masuk," ujar Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli Setiasih, Kamis (21/3/2019).

(Baca juga: Perampok Bawa Sajam Satroni Minimarket di Semarang) https://daerah.sindonews.com/read/1339374/22/perampok-bawa-sajam-satroni-minimarket-di-semarang-1537294793

Dua perampok dengan jaket hitam itu kemudian menodongkan senjata tajam kepada dua pegawai Indomaret untuk menunjukkan brangkas uang. Mereka juga disekap dengan cara diikat menggunaksn tali rafia.

"Petugas kemudian mendatangi TKP, dan kerugian yang dilaporkan sekira Rp50 juta. Setelah dilihat dari CCTV ternyata ada salah satu yang masuk tadi menggunakan jaket hitam, tetapi di dalamnya menggunakan pakaian Indomaret yang masih bisa terlihat. Namun demikian yang satu menggunakan jaket hitam dengan tutup kepala," terangnya.

Selain itu, petugas juga menemukan keganjilan saat memeriksa dua karyawan Indomaret yang disekap. Keduanya diperiksa di tempat terpisah dan memberikan keterangan berbeda. Terlebih terdapat percakapan pesan singkat di ponsel yang merencanakan aksi perampokan tersebut.

"Kita minta keterangan saksi pegawai Indomaret itu, mereka kita pisahkan. Ternyata ada kejanggalan. Jadi yang orang satu mengaku memotong tali rafia itu saya sendiri, yang ini juga yang memotong saya sendiri. Padahal gunting itu hanya satu," jelasnya.

Dua pegawai Indomaret itu akhirnya mengaku telah membuat skenario perampokan dengan tiga pelaku lain. Berbekal keterangan itu, polisi mengejar tiga tersangka lain yakni SB, IV, dan RI. SB diketahui juga sebagai karyawan Indomaret tersebut.

"Yang tiga orang (pelaku) datang ke Indomaret itu salah satunya (SB) adalah pegawai Indomaret. Satunya lagi seorang mahasiswa (IV), yang satu lagi (RI) sampai sekarang belum ditangkap. Jadi ada lima orang pelaku," tandasnya.

Dari tangan para tersangka, polisu mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp33,6 juta, sepeda motor Satria FU H 5307 BDG, dua buah slayer jaket, dan helm. Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)