Pemkab Siapkan Rp700 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kobar
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 6 Kecamatan, usulan paling banyak adalah peningkatan infrastruktrur. Untuk merealisasikan usulan itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng harus menyiapkan anggaran sebesar Rp700 miliar.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, usulan dalam musrenbang tingkat kecamatan mengenai peningkatan infrastruktur merupakan program prioritas pembangunan Kobar selain sektor pariwisata dan pertanian dalam arti luas. (Baca Juga:Kobar Tuan Rumah Workshop Audit Kinerja APIP se-Kalteng)
"Usulan infrastruktur yang disampaikan dalam musrenbang tingkat kecamatan jika dihitung mencapai angka Rp700 miliar. Tetapi untuk memenuhi usulan itu kita pun menggunakan skala prioritas tanpa menyampingkan usulan yang lainnya mengingat anggaran kita terbatas," kata Bupati.
Bupati menjelaskan, skala prioritas dalam peningkatan Infrastruktur menitikberatkan untuk menunjang sektor pertanian dalam arti luas dan Pariwisata. "Saat ini kan desa telah punya dana desa. Dalam Musrenbang itu kita bisa melihat mana yang bisa kita kerjakan melalui APBD Kobar dan mana yang menggunakan alokasi dana desa. Jadi semua usulan itu tidak harus kita kerjakan dari APBD Kobar, tetapi ada juga yang dikerjakan melalui dana desa itu sendiri," ujar Bupati Kobar.
Diakui Bupati, usulan peningkatan infrastruktur bukan saja berasal dari desa tetapi juga usualan peningkatan infrastruktur dalam kota Pangkalan Bun.
"Program pembangunan Pemkab Kobar selama lima tahun, infrastrktur menjadi skala prioritas karena hal itu penting dalam pengembangan sektor lainnya apakah itu pendidikan, kesehatan maupun peningkatan peerekonomian. Sebab dengan kondisi infrastrukturnya yang baik maka akan mempengaruhi sektor yang lainnya," imbuh Bupati.
Bupati menambahkan, sejak 2017 Pemkab kobar telah meningkatkan pembangunan infrastruktur penghubung antardesa melalui program konsorsium yang melibatkan pihak ketiga.
"Pembangunan bukan saja tanggung jawab Pemkab Kobar saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Pembangunan melalui dana konsorsium itu sah dan diperbolehkan oleh aturan. Sehingga kami pun akan melibatkan pihak ketiga bukan saja dalam sektor infrastruktur tetapi di sektor pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, usulan dalam musrenbang tingkat kecamatan mengenai peningkatan infrastruktur merupakan program prioritas pembangunan Kobar selain sektor pariwisata dan pertanian dalam arti luas. (Baca Juga:Kobar Tuan Rumah Workshop Audit Kinerja APIP se-Kalteng)
"Usulan infrastruktur yang disampaikan dalam musrenbang tingkat kecamatan jika dihitung mencapai angka Rp700 miliar. Tetapi untuk memenuhi usulan itu kita pun menggunakan skala prioritas tanpa menyampingkan usulan yang lainnya mengingat anggaran kita terbatas," kata Bupati.
Bupati menjelaskan, skala prioritas dalam peningkatan Infrastruktur menitikberatkan untuk menunjang sektor pertanian dalam arti luas dan Pariwisata. "Saat ini kan desa telah punya dana desa. Dalam Musrenbang itu kita bisa melihat mana yang bisa kita kerjakan melalui APBD Kobar dan mana yang menggunakan alokasi dana desa. Jadi semua usulan itu tidak harus kita kerjakan dari APBD Kobar, tetapi ada juga yang dikerjakan melalui dana desa itu sendiri," ujar Bupati Kobar.
Diakui Bupati, usulan peningkatan infrastruktur bukan saja berasal dari desa tetapi juga usualan peningkatan infrastruktur dalam kota Pangkalan Bun.
"Program pembangunan Pemkab Kobar selama lima tahun, infrastrktur menjadi skala prioritas karena hal itu penting dalam pengembangan sektor lainnya apakah itu pendidikan, kesehatan maupun peningkatan peerekonomian. Sebab dengan kondisi infrastrukturnya yang baik maka akan mempengaruhi sektor yang lainnya," imbuh Bupati.
Bupati menambahkan, sejak 2017 Pemkab kobar telah meningkatkan pembangunan infrastruktur penghubung antardesa melalui program konsorsium yang melibatkan pihak ketiga.
"Pembangunan bukan saja tanggung jawab Pemkab Kobar saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Pembangunan melalui dana konsorsium itu sah dan diperbolehkan oleh aturan. Sehingga kami pun akan melibatkan pihak ketiga bukan saja dalam sektor infrastruktur tetapi di sektor pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.
(rhs)