23.605 Surat Suara Rusak, KPU Subang Terus Lakukan Penyortiran

Kamis, 14 Maret 2019 - 23:50 WIB
23.605 Surat Suara Rusak,...
23.605 Surat Suara Rusak, KPU Subang Terus Lakukan Penyortiran
A A A
SUBANG -
SUBANG - Sebanyak 23.605 surat suara ditemukan rusak di KPU Subang, Jawa Barat. Jumlah surat suara rusak tersebut diprediksi akan terus bertambah menyusul proses penyortiran hingga saat ini masih belum selesai, termasuk untuk kertas suara Pilpres.

"Ya, ada (kertas suara) yang rusak, jumlahnya ada sebanyak 23.605 lembar. Mungkin bisa bertambah karena yang hari ini belum diketahui. Akan diketahui jumlah keseluruhan (surat suara rusak) setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai nanti," ujar Ketua KPU Subang, Suryaman, kepada Wartawan, Kamis (14/3/2019).

Suryaman merinci kerusakan surat suara yang dimaksud diantaranya, cacat akibat kelebihan ukuran seperti salah potong, serta gambar calon yang tidak jelas atau terkena tinta. Bahkan ada yang tidak tercetak atau salah cetak dan sobek atau lecet permanen.

"Kerusakan surat suara itu diduga dari pabrik, tentunya bukan rusak akibat salah penanganan setelah diterima KPU," ujar dia.

Berdasarkan data yang ada, KPU Subang seluruhnya menerima sebanyak 5.862.655 surat suara, baik untuk Pilpres, Pileg, dan Pemilu DPD. Jumlah itu sudah termasuk surat suara tambahan yang mencapai 114.955 surat suara.

"Surat suara yang rusak ini akan dilaporkan dan jika kerusakan sangat banyak, dan kekurangan akan ada penambahan lagi atau diganti," kata dia.

KPU Subang melibatkan sedikitnya dua ribu orang yang melakukan penyortiran surat suara. Mereka sebagian besar berasal dari warga setempat. Penyortiran yang berlansung sejak tanggal 4 Maret itu dilakukan di beberapa tempat.

Lokasi penyortiran surat suara diantaranya di GOR SKB Jalan Marsinu, Gedung PGRI Jalan Kopti, Gedung GOW Jalan Kertawigenda dan GOR Kelurahan Sukamelang Jalan Pramuka. "Penyortiran dan pelipatan kertas suara ini ditargetkan selesai 17 Maret mendatang," tutur Suryaman.

Dari pantauan, penyortiran ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Bawaslu dan juga sejumlah lembaga lain yang terlibat dalam psmilu, termasuk lembaga khusus dari sejumlah partai politik.
(thm)
Berita Terkait
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
33 menit yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
38 menit yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
13 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
15 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
17 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved