Berdalih Saling Jatuh Cinta, Guru Honorer Cabuli Murid di Ketapang
A
A
A
KETAPANG - Guru honorer Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sandai Ketapang, Ediyanto (34) diringkus Polsek Sandai lantaran telah menyetubuhi Melinda (16) yang merupakan muridnya sendiri. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya bersama dengan korban saling jatuh cinta dan saling mengasihi.
AKBP Yury Nurhidayat Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihaknya pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian terungkap sekitar bulan Februari setelah korban kehilangan handphone (HP) yang merupakan pemberian dari tersangka, yang mana beberapa hari pasca HP tersebut hilang tersebar foto-foto yang tak pantas tentang korban.
“Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Korban akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh tersangka sekitar 10 kali dengan diiming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek. “Selain itu, korban juga sering diberi uang jajang Rp50 hingga Rp150 ribu dan dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,” jelasnya.
Dijelaskan, pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolres Ketapang dan dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ediyanto (34) mengaku kalau dirinya sama sekali tidak ada memaksa korban untuk melayani nafsunya bejatnya. Ediyanto menjelaskan kalau antara dirinya dan korban ada hubungan spesial dan saling jatuh cinta dan atas dasar suka sama suka.
“Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi dekat dan akrab. Kita tukaran nomor handphone juga,” ujarnya.
Waktu terus berjalan, dirinya sering bertukar hadiah dengan korban dan akhirnya sekitar bulan Oktober atau November 2018 dirinya resmi jadian dan menjalin hubungan dengan korban. Pelaku yang sudah memiliki istri dan seorang anak mengaku semakin tertarik lantaran korban sering memberikan perhatian kepadanya.
“Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau apa saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya,” akunya.
Hingga akhirnya, sekitar bulan Desember korban menghubungi dirinya dan mengaku bosan di rumah serta hendak mendatanginya di asrama sekolahan. Saat itulah dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.
”Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal di rumah orang tua saya.
Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama. Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," tuturnya.
Ia menambahkan, kalau dirinya awalnya hendak menjauhi korban lantaran mendapat teror dari abang korban yang meminta dirinya menjauhi adiknya. Hanya saja korban tetap datang kepadanya bahkan meminta untuk dibelikan HP lantaran HP-nya disita oleh saudaranya.
“Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju,” terangnya.
Selang sepekan mengirim foto itu, HP korban diakuinya hilang di sekolah dan korban melaporkan itu ke dirinya hingga membuat dirinya cemas dan takut hingga akhirnya informasi soal foto korban menyebar dan dirinya akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
“Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini,” pungkasnya.
AKBP Yury Nurhidayat Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihaknya pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian terungkap sekitar bulan Februari setelah korban kehilangan handphone (HP) yang merupakan pemberian dari tersangka, yang mana beberapa hari pasca HP tersebut hilang tersebar foto-foto yang tak pantas tentang korban.
“Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Korban akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh tersangka sekitar 10 kali dengan diiming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek. “Selain itu, korban juga sering diberi uang jajang Rp50 hingga Rp150 ribu dan dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,” jelasnya.
Dijelaskan, pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolres Ketapang dan dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ediyanto (34) mengaku kalau dirinya sama sekali tidak ada memaksa korban untuk melayani nafsunya bejatnya. Ediyanto menjelaskan kalau antara dirinya dan korban ada hubungan spesial dan saling jatuh cinta dan atas dasar suka sama suka.
“Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi dekat dan akrab. Kita tukaran nomor handphone juga,” ujarnya.
Waktu terus berjalan, dirinya sering bertukar hadiah dengan korban dan akhirnya sekitar bulan Oktober atau November 2018 dirinya resmi jadian dan menjalin hubungan dengan korban. Pelaku yang sudah memiliki istri dan seorang anak mengaku semakin tertarik lantaran korban sering memberikan perhatian kepadanya.
“Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau apa saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya,” akunya.
Hingga akhirnya, sekitar bulan Desember korban menghubungi dirinya dan mengaku bosan di rumah serta hendak mendatanginya di asrama sekolahan. Saat itulah dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.
”Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal di rumah orang tua saya.
Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama. Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," tuturnya.
Ia menambahkan, kalau dirinya awalnya hendak menjauhi korban lantaran mendapat teror dari abang korban yang meminta dirinya menjauhi adiknya. Hanya saja korban tetap datang kepadanya bahkan meminta untuk dibelikan HP lantaran HP-nya disita oleh saudaranya.
“Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju,” terangnya.
Selang sepekan mengirim foto itu, HP korban diakuinya hilang di sekolah dan korban melaporkan itu ke dirinya hingga membuat dirinya cemas dan takut hingga akhirnya informasi soal foto korban menyebar dan dirinya akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
“Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini,” pungkasnya.
(kri)