Berdalih Saling Jatuh Cinta, Guru Honorer Cabuli Murid di Ketapang

Rabu, 13 Maret 2019 - 00:35 WIB
Berdalih Saling Jatuh...
Berdalih Saling Jatuh Cinta, Guru Honorer Cabuli Murid di Ketapang
A A A
KETAPANG - Guru honorer Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sandai Ketapang, Ediyanto (34) diringkus Polsek Sandai lantaran telah menyetubuhi Melinda (16) yang merupakan muridnya sendiri. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya bersama dengan korban saling jatuh cinta dan saling mengasihi.

AKBP Yury Nurhidayat Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihaknya pada Minggu (3/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian terungkap sekitar bulan Februari setelah korban kehilangan handphone (HP) yang merupakan pemberian dari tersangka, yang mana beberapa hari pasca HP tersebut hilang tersebar foto-foto yang tak pantas tentang korban.

“Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Korban akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh tersangka sekitar 10 kali dengan diiming-imingi akan diberikan nilai bagus dan jika menolak akan diberi nilai jelek. “Selain itu, korban juga sering diberi uang jajang Rp50 hingga Rp150 ribu dan dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,” jelasnya.

Dijelaskan, pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolres Ketapang dan dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ediyanto (34) mengaku kalau dirinya sama sekali tidak ada memaksa korban untuk melayani nafsunya bejatnya. Ediyanto menjelaskan kalau antara dirinya dan korban ada hubungan spesial dan saling jatuh cinta dan atas dasar suka sama suka.

“Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi dekat dan akrab. Kita tukaran nomor handphone juga,” ujarnya.

Waktu terus berjalan, dirinya sering bertukar hadiah dengan korban dan akhirnya sekitar bulan Oktober atau November 2018 dirinya resmi jadian dan menjalin hubungan dengan korban. Pelaku yang sudah memiliki istri dan seorang anak mengaku semakin tertarik lantaran korban sering memberikan perhatian kepadanya.

“Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau apa saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya,” akunya.

Hingga akhirnya, sekitar bulan Desember korban menghubungi dirinya dan mengaku bosan di rumah serta hendak mendatanginya di asrama sekolahan. Saat itulah dirinya melakukan persetubuhan dengan korban.

”Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal di rumah orang tua saya.
Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama. Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan Desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," tuturnya.

Ia menambahkan, kalau dirinya awalnya hendak menjauhi korban lantaran mendapat teror dari abang korban yang meminta dirinya menjauhi adiknya. Hanya saja korban tetap datang kepadanya bahkan meminta untuk dibelikan HP lantaran HP-nya disita oleh saudaranya.

“Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju,” terangnya.

Selang sepekan mengirim foto itu, HP korban diakuinya hilang di sekolah dan korban melaporkan itu ke dirinya hingga membuat dirinya cemas dan takut hingga akhirnya informasi soal foto korban menyebar dan dirinya akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

“Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved