Cerita Pendaki Gunung Sumbing Temukan Mayat, Hanya Berani Motret
A
A
A
WONOSOBO - Penemuan mayat di kawasan puncak Gunung Sumbing menggegerkan para pendaki. Jasad tanpa identitas itu hanya tinggal tengkorak dan tulang belulang yang terbungkus kaus singlet serta sarung.
Mayat itu awalnya diketahui oleh seorang pendaki bernama Ilham Hanapi (29) warga Kampung Sandaan 1/5, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Sementara lokasi penemuan mayat berada di Puncak Sumbing, ikut Petak 23-1 RA (rimba alam) wilayah kehutanan RPH Anggrunggondok (ikut Kecamatan Kalikajar), BKPH Wonosobo.
"Pada Sabtu 9 Maret 2019, pukul 11.00 WIB saya mendaki Sumbing via Pos Kaliangkrik, Magelang. Setelah sampai puncak hari Minggu pukul 07.00 WIB bermaksud turun gunung melintasi arah Jalur Garung, Kecamatan Kalikajar," ujar Ilham kepada polisi, Senin, 11 Maret 2019.
Dalam perjalan turun gunung sekira pukul 11.00 WIB, dia melihat sosok orang mengenakan celana hitam motif garis-garis dan baju warna gelap tergeletak di tanah. Setelah didekati ternyata sesosok mayat tengkurap. Bagian kepala sudah berupa tengkorak dan terpisah dari tulang lehernya.
"Mengenakan kaus singlet hitam kombinasi merah marun, sarung motif salur warna putih kombinasi ungu. Karena takut maka setelah memotret mayat, langsung batal untuk melintas jalur pendakian Desa Butuh dan kembali ke jalur Kaliangkrik," terangnya.
Dia terus berjalan dengan diliputi rasa was-was. Setelah menempuh perjalanan panjang, Ilham tiba di Pos Kaliangkrik pukul 19.00 WIB, dan langsung istirahat karena kecapaian. Keesokan harinya Senin 11 Maret pukul 08.00 WIB, dia pulang dan mampir ke Basecamp Garung Desa Butuh guna melaporkan penemuan mayat tersebut.
"Setelah itu baru dilaporkan ke Polsek Kalikajar pukul 09.30 WIB. Kapolsek bersama tim medis terdekat dan tim identifikasi serta piket SPKT Polres Wonosobo, melakukan upaya evakuasi mayat bersama tim relawan basecamp Dusun Garung," tutur Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Sutomo.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tempat penemuan mayat berupa lahan kehutanan dengan rumput ilalang yang tebal. Selain pakaian yang melekat di tubuhnya, tidak ada barang bawaan lain milik korban.
Mayat itu awalnya diketahui oleh seorang pendaki bernama Ilham Hanapi (29) warga Kampung Sandaan 1/5, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Sementara lokasi penemuan mayat berada di Puncak Sumbing, ikut Petak 23-1 RA (rimba alam) wilayah kehutanan RPH Anggrunggondok (ikut Kecamatan Kalikajar), BKPH Wonosobo.
"Pada Sabtu 9 Maret 2019, pukul 11.00 WIB saya mendaki Sumbing via Pos Kaliangkrik, Magelang. Setelah sampai puncak hari Minggu pukul 07.00 WIB bermaksud turun gunung melintasi arah Jalur Garung, Kecamatan Kalikajar," ujar Ilham kepada polisi, Senin, 11 Maret 2019.
Dalam perjalan turun gunung sekira pukul 11.00 WIB, dia melihat sosok orang mengenakan celana hitam motif garis-garis dan baju warna gelap tergeletak di tanah. Setelah didekati ternyata sesosok mayat tengkurap. Bagian kepala sudah berupa tengkorak dan terpisah dari tulang lehernya.
"Mengenakan kaus singlet hitam kombinasi merah marun, sarung motif salur warna putih kombinasi ungu. Karena takut maka setelah memotret mayat, langsung batal untuk melintas jalur pendakian Desa Butuh dan kembali ke jalur Kaliangkrik," terangnya.
Dia terus berjalan dengan diliputi rasa was-was. Setelah menempuh perjalanan panjang, Ilham tiba di Pos Kaliangkrik pukul 19.00 WIB, dan langsung istirahat karena kecapaian. Keesokan harinya Senin 11 Maret pukul 08.00 WIB, dia pulang dan mampir ke Basecamp Garung Desa Butuh guna melaporkan penemuan mayat tersebut.
"Setelah itu baru dilaporkan ke Polsek Kalikajar pukul 09.30 WIB. Kapolsek bersama tim medis terdekat dan tim identifikasi serta piket SPKT Polres Wonosobo, melakukan upaya evakuasi mayat bersama tim relawan basecamp Dusun Garung," tutur Kabag Ops Polres Wonosobo, Kompol Sutomo.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tempat penemuan mayat berupa lahan kehutanan dengan rumput ilalang yang tebal. Selain pakaian yang melekat di tubuhnya, tidak ada barang bawaan lain milik korban.
(whb)