Tuntut Tunjangan, Ribuan Guru di Pekanbaru Kepung Kantor Wali Kota
A
A
A
PEKANBARU - Ribuan guru kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Riau. Aksi turun ke jalan dilakukan karena tuntutan mereka tidak kunjung dipenuhi oleh Pemkot Pekanbaru.
Dalam aksinya, guru meminta keseriusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus terkait tunjangan sertifikasi yang dihapus. Menurut mereka, tunjangan guru merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemda.
"Kita menuntut hak. Kembalikan hak hak kami pak wali kota," pinta Ardi salah satu perserta aksi di Depan Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman Senin (11/3/2019).
Dalam aksinya, guru berstatus PNS ini melakukan blokade Jalan Sudirman sehingga sempat membuat kemacetan lalu lintas. Para guru yang demo menuntut pemko merevisi Peraturan Wali kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang sertifikasi guru. "Guru SMA yang ditanggung oleh Pemprov Riau tetap terima uang sertifikasi, mengapa kita tidak," imbuhnya.
Dalam aksinya, mereka juga membentangkan spanduk berisi protes ke Pemkot Pekanbaru terkait Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Mereka juga tahlilan membacakan surat yasin agar Firdaus sadar. "Jika tidak dipenuhi, kita akan melakukan mogok mengajar," tambah Dewi guru lainnya.
Aksi serupa juga dilakukan para guru ini pada 5 Maret 2019. Selain di kantor wali kota, mereka juga mengadukan nasib ke Kantor DPRD Pekanbaru.
Dalam aksinya, guru meminta keseriusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus terkait tunjangan sertifikasi yang dihapus. Menurut mereka, tunjangan guru merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemda.
"Kita menuntut hak. Kembalikan hak hak kami pak wali kota," pinta Ardi salah satu perserta aksi di Depan Kantor Wali Kota Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman Senin (11/3/2019).
Dalam aksinya, guru berstatus PNS ini melakukan blokade Jalan Sudirman sehingga sempat membuat kemacetan lalu lintas. Para guru yang demo menuntut pemko merevisi Peraturan Wali kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang sertifikasi guru. "Guru SMA yang ditanggung oleh Pemprov Riau tetap terima uang sertifikasi, mengapa kita tidak," imbuhnya.
Dalam aksinya, mereka juga membentangkan spanduk berisi protes ke Pemkot Pekanbaru terkait Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Mereka juga tahlilan membacakan surat yasin agar Firdaus sadar. "Jika tidak dipenuhi, kita akan melakukan mogok mengajar," tambah Dewi guru lainnya.
Aksi serupa juga dilakukan para guru ini pada 5 Maret 2019. Selain di kantor wali kota, mereka juga mengadukan nasib ke Kantor DPRD Pekanbaru.
(nag)