2 Mucikari Vanessa Angel Segera Disidang di PN Surabaya

Jum'at, 08 Maret 2019 - 16:42 WIB
2 Mucikari Vanessa Angel...
2 Mucikari Vanessa Angel Segera Disidang di PN Surabaya
A A A
SURABAYA - Dua tersangka kasus dugaan prostitusi online Endang Sutantri dan Tentri Novanta yang merupakan mucikari artis Vanessa Angle , tak lama lagi akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Polda Jawa Timur (Jatim) telah melimpahkan tersangka sekaligus barang bukti (pelimpahan tahap dua) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (6/3/2019) lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan, jaksa memiliki waktu selama 20 hari untuk melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. Namun, dia memasikan pekan ini berkasnya perkaranya sudah bisa dilimpahkan ke PN Surabaya untuk disidangkan. (Baca Juga: Vanessa Angel Dijajakan Enam Mucikari)

“Jaksa yang menangani perkara ini merupakan jaksa gabungan. Dari Kejari Surabaya dan Kejati Jatim. Ada sekitar enam jaksa yang akan menyidangkan perkara ini,” katanya Jumat (8/3/2019).

Kuasa Hukum Endang Sutantri, Frangky Desima Waruwu menyambut baik pelimpahan tahap dua tersebut. Dengan begitu, kliennya bisa segera menjalani persidangan dan kasus bisa segera selesai.

“Kami berharap minggu depan klien kami bisa sidang agar perkara ini bisa terang-benderang,” ujarnya. Endang Sutantri dan Tentri Novanta dijerat Pasal 27 dan 45 UU ITE dan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.

Perkara ini bermula ketika Sabtu (5/1/2019) lalu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena terlibat dalam kasus prostitusi online. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, celana dalam warna ungu, sprei hotel dan transaksi yang diduga untuk layanan prostitusi.

Polda Jatim lantas mengembangkan perkara dan akhirnya ditetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya, artis Vanessa Angel dan empat mucikari yaitu Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia. (Baca Juga: Transaksi Prostitusi Online Mucikari Vanessa Angel Tembus Rp2,8 Miliar) Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik sudah memanggil beberapa dari mereka untuk dimintai keterangan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6832 seconds (0.1#10.140)