24.000 Surat Suara DPR RI Rusak
A
A
A
KENDAL - Sedikitnya 24.456 surat suara DPR RI dikategorikan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal. Surat suara tersebut dikategorikan rusak karena terkena bercak tinta, sobek, berlubang, dan tulisannya tidak jelas. Kerusakan surat suara ini diketahui saat proses sortir dan pelipatan surat suara di Aula Islamic Center Kendal, Jawa Tengah, Jumat (8/3/2019) pagi.
Jumlah sementara surat suara yang dikategorikan rusak sebanyak 328 lembar surat suara sobek atau rusak. Delapan surat suara berlubang, 69 lembar tulisan tidak jelas, dan 24.051 lembar terkena bercak tinta.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, surat suara yang rusak saat ini untuk DPR RI karena yang baru disortir dan dilipat adalah surat suara DPR RI. “Sedangkan surat suara DPR Provinsi masih dalam perekapan,” katanya.
Sementara dalam pengawasan pelipatan surat suara juga melibatkan Bawaslu dan Panwas Cam. Pengawasan ini agar surat suara yang masuk dalam kategori rusak bisa terdeteksi bersama-sama. Sebab tidak mungkin semua lolos kalau ada bercak kecil, terkadang petugas sortir tidak kelihatan mata orang lain melihat ada bercak tinta.
Jumlah sementara surat suara yang dikategorikan rusak sebanyak 328 lembar surat suara sobek atau rusak. Delapan surat suara berlubang, 69 lembar tulisan tidak jelas, dan 24.051 lembar terkena bercak tinta.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, surat suara yang rusak saat ini untuk DPR RI karena yang baru disortir dan dilipat adalah surat suara DPR RI. “Sedangkan surat suara DPR Provinsi masih dalam perekapan,” katanya.
Sementara dalam pengawasan pelipatan surat suara juga melibatkan Bawaslu dan Panwas Cam. Pengawasan ini agar surat suara yang masuk dalam kategori rusak bisa terdeteksi bersama-sama. Sebab tidak mungkin semua lolos kalau ada bercak kecil, terkadang petugas sortir tidak kelihatan mata orang lain melihat ada bercak tinta.
(wib)