2 Nama Cawagub DKI Sudah di DPRD, PDIP Tak Mau Gegabah Tentukan Sikap
Selasa, 05 Maret 2019 - 09:08 WIB
2 Nama Cawagub DKI Sudah di DPRD, PDIP Tak Mau Gegabah Tentukan Sikap
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta tak ingin gegabah menentukan sikap dalam memutuskan nama cawagub DKI yang akan dipilih. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu baru akan membahas satu nama dari dua nama yang sudah diserahkan kepada DPRD, setelah para pimpinan Dewan menyerahkan surat rekomendari dari Gubernur Anies Baswedan kepada fraksi yang ada di DPRD DKI.
"Nanti setelah terima surat rekomendasi, dapat disposisi dari pimpinan DPRD. Setelah itu Fraksi PDIP akan menyikapi surat yang disampaikan dari gubernur lewat pimpinan dewan," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Sekadar diketahui, Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi membenarkan dua nama wakil gubernur DKI Jakarta telah diserahkan secara resmi melalui surat kepada DPRD DKI Jakarta adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Surat itu pun diserahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta. (Baca juga: Paripurna Cawagub DKI, Prasetio: Tidak Bisa Dalam Waktu Dekat )
Menurut Yuliadi, tahapan kedua kader PKS itu untuk dipilih dalam rapat paripurna masih panjang. Sebab, setelah surat rekomendasi diterima, maka akan dibentuk sebuah panitian khusus (pansus). Setelah itu, akan dirapatkan di dalam badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal dilaksanakannya pemilihan pengganti Sandiaga Uno di parlemen.
"Pimpinan (DPRD) akan membuat pansus dan akan membamuskan dulu. Jadi tahapannya masih panjang. Untuk sampai ke paripurna harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Yuliadi.
"Nanti setelah terima surat rekomendasi, dapat disposisi dari pimpinan DPRD. Setelah itu Fraksi PDIP akan menyikapi surat yang disampaikan dari gubernur lewat pimpinan dewan," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Sekadar diketahui, Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi membenarkan dua nama wakil gubernur DKI Jakarta telah diserahkan secara resmi melalui surat kepada DPRD DKI Jakarta adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Surat itu pun diserahkan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta. (Baca juga: Paripurna Cawagub DKI, Prasetio: Tidak Bisa Dalam Waktu Dekat )
Menurut Yuliadi, tahapan kedua kader PKS itu untuk dipilih dalam rapat paripurna masih panjang. Sebab, setelah surat rekomendasi diterima, maka akan dibentuk sebuah panitian khusus (pansus). Setelah itu, akan dirapatkan di dalam badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal dilaksanakannya pemilihan pengganti Sandiaga Uno di parlemen.
"Pimpinan (DPRD) akan membuat pansus dan akan membamuskan dulu. Jadi tahapannya masih panjang. Untuk sampai ke paripurna harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Yuliadi.
(mhd)