Kecewa Gaji Rendah, Dosen UIN SMH Banten Retas Server Kampus

Senin, 04 Maret 2019 - 17:25 WIB
Kecewa Gaji Rendah,...
Kecewa Gaji Rendah, Dosen UIN SMH Banten Retas Server Kampus
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) berinisal DR (40). Dia ditangkap karena sudah meretas sistem server kampus hingga memperjual belikan program ke kampus lainnya.

"Pelaku ini menggunakan sarana IT yang ada, menggunakan laptopnya untuk mengakses server milik UIN. Karena dia memiliki pasword server yang ada di UIN," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto, Senin (4/3/2019).

Akibat perbuatan dosen ilmu komputer di UIN SMH itu, server kemahasiswaan dan pegawai mengalami kerusakan total hingga saat ini. Bahkan, selama dua tahun pelaku memanipulasi absensinya secara online. "Padahal berdasarkan keterangan pelalu jarang masuk, tapi absensi selalu hadir," ujarnya.

Berdasarakan keterangan sementara, pelaku juga diindikasi menjual program kemahasiswaan yang dibuat dari biaya kampus UIN kepada kampus lain. "Motif pelaku melakukan itu karena sakit hati dengan gajinya yang dirasa kecil, belum ada motif lainnya seperti jual beli nilai," tandasnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan dan diancam dengan Pasal 46 ayat 1,2,3 tahun 2016 tentang informasi dan transaski elektronik dengan ancamam hukuman 8 tahun denda 2 miliar.

Sementara itu, Kepala Biro Akademik UIN Banten Rahmat mengatakan, situs yang diretas terkait dengan pelayanan kemahasiswaan seperti pelayanan nilai, pelayanan pengisian bidang studi hingga sistem keuangan kampus. Peretasan mulai dirasakan UIN Banten pada 25 Februari 2019. "Pelayanan kemahasiswaan di kampus lumpuh dan masih dalam penanganan pemulihan oleh tim IT kampus," jelasnya.
(nag)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved