Pemprov Sumbar Tercepat di Indonesia Sampaikan LKPD 2018

Rabu, 27 Februari 2019 - 10:33 WIB
Pemprov Sumbar Tercepat...
Pemprov Sumbar Tercepat di Indonesia Sampaikan LKPD 2018
A A A
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi yang tercepat dalam penyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 di Indonesia. Ini menunjukan keseriusan Pemprov Sumbar dalam menyampaikan keuangannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

“Kita Pemda Provinsi Sumbar telah melaporkan ke BPK RI tentang LKPD tahun 2018. Alhamdullah menurut informasi kita menjadi provinsi pertama yang menyerahkan laporan keuangannya ke BPK RI secara nasional,” sebut Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno usai menyerahkan LKPD 2018 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (26/2/2019).

Ia mengatakan, penyerahan LKPD lebih awal menunjukan kepedulian dan keseriusan Pemprov Sumbar. Menurutnya, ini tentunya juga dari bukti proses pelaporan keuangan yang cepat, sehingga pelaporan ke BPK RI juga dengan cepat dapat disampaikan.

“Harapan kita dalam dua tahun ke depan BPK RI sudah menuntaskan pemeriksaan LKPD Pemprov Sumbar, dan segala hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI, serta melakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan mekanisme yang diatur,” terangnya pada kegiatan yang terlihat dihadiri Kepala Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Sumbar, Zainuddin, Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar Mardi, Sektetaris Dinas Pendidikan Sumbar Bustavidia, dan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman.

Irwan mengungkapkan, prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) wajib diperoleh kembali. Jika ini terjadi, maka capaian tertinggi dari Kementerian Keuangan tersebut adalah ke tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2012 diperoleh Pemprov Sumbar.

“WTP adalah kudu, wajib, bukan pilihan. Bukannya mau, tapi sudah harus itu diperoleh. Setiap tahun kalaupun ada temuan, itu telah diselesaikan. Sehingga praktis saat ini tidak ada lagi permasalahan yang besar dalam pelaporan keuangan Pemprov Sumbar. Untuk itu, setiap OPD Pemprov Sumbar dapat membuka diri kepada BPK RI dalam mendapatkan informasi dan data yang benar,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo menyebutkan, tahun sebelumnya Pemprov Sumbar juga menjadi yang tercepat dalam penyampaikan LKPD ke BPK RI. Menurutnya, ini membuktikan Pemprov Sumbar telah mempunyai system yang bagus dan matang, terstruktur sedemikian rupa sehingga sangat cepat dalam pelaporan keuangannya.“Saya optimis, pelaporan keuangan Pemprov Sumbar bagus, sehingga pada tahun ini kembali meraih WTP yang ke tujuh,” ungkapnya.
(akn)
Berita Terkait
Sumatera Barat Tunggu...
Sumatera Barat Tunggu Persetujuan PSBB
Potret Aksi Kemanusian...
Potret Aksi Kemanusian Korban Banjir Sumatera
Jalur Rute Kereta Api...
Jalur Rute Kereta Api Sumatera, Terpanjang di Sumatera Barat
Banjir Luapan Sungai...
Banjir Luapan Sungai Batang Sinamar di Sumbar
Sumatera Barat Masih...
Sumatera Barat Masih Tunggu Persetujuan PSBB
Wagub Sumatera Barat...
Wagub Sumatera Barat Sambangi Pasar Syariah
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
3 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
5 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
8 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
10 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved