Kades yang Menampar Anggota Panwascam Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 Februari 2019 - 04:10 WIB
Kades yang Menampar Anggota Panwascam Dilaporkan ke Polisi
Kades yang Menampar Anggota Panwascam Dilaporkan ke Polisi
A A A
KERINCI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kerinci siap menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh terhadap pengawas pemilu.

Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah menerima informasi tentang dugaan penganiayaan terhadap anggotanya. Namun demikian, dia mengaku akan melakukan cross check dengan meminta keterangan dari semua pihak.

“Malam ini kami melakukan pendampingan terhadap korban di Polres Kerinci. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kita tuntut keadilan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).

Untuk diketahui, kekerasan terhadap pengawas pemilu terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kali ini, pelakunya adalah oknum Kepala Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh. Informasi yang didapat di lapangan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (22/2/2019).

Saat itu, sedang ada kegiatan sosialisasi masalah TKI yang dihadiri oleh Anggota DPR RI dan Caleg Kabupaten Kerinci dari Partai Demokrat. Lantaran dihadiri caleg, Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh turun melakukan pengawasan. Namun hal ini menyebabkan kades berang, karena menuding pengawas terlalu ketat melakukan pengawasan.

Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh, Hendi Torial saat dikonfirmasi mengakui adanya intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh kades. “Kejadian ini sore tadi. Saat kami melakukan pengawasan acara sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI, dan Caleg Partai Demokrat,” ungkapnya.

Oknum kades tersebut lanjut Hendi, saat kejadian dirinya berada di lokasi acara. “Bahkan satu anggota Panwasdes kami ditampar oleh kades. Warga lainnya di lokasi juga ikut melakukan intimidasi,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, Hendi Torial mengaku akan membawa masalah ini lewat jalur hukum.

Pantauan di Mapolres Kerinci hingga malam ini, Ketua Bawaslu dan dua anggota serta Panwaslu Kecamatan Gunung Tujuh, Panwasdes Pelompek tiba di Mapolres Kerinci untuk melaporkan dugaan tindak pindana yang telah dilakukan oknum kades tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4925 seconds (0.1#10.140)