Warga Inggris di Prawirotaman Diamankan Imigrasi

Jum'at, 22 Februari 2019 - 13:47 WIB
Warga Inggris di Prawirotaman...
Warga Inggris di Prawirotaman Diamankan Imigrasi
A A A
YOGYAKARTA - Seorang warga Inggris, Terence Byrne (72), diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta, Kamis 21 Februari 2019 malam. Warga Inggris tersebut diamankan setelah ada laporan masyarakat melalui media sosial (medsos) twitter, Rabu 20 Februari 2019 yang menginformasikan ada orang asing yang menginap di homestay daerah Prawirotaman dalam kondisi kehilangan akal sehat.

“Kami menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan data keimigrasian,” kata Kepala Kantor Keimigrasian Kelas 1 Yogyakarta Sutrisno, terkait pengamanan warga negara asing (WNA) tersebut di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Jalan Yogya-Solo km 10, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (22/2/2019).

Sutrisno menjelaskan, hasil dari pengecekan, petugas menemukan ada warga negara Inggris atas nama Terence Byrne tinggal dekat Prawirotaman, yakni di Puri Ganesha Jalan Mangkuyudan, Yogyakarta, dengan izin kunjungan (visa on arrival). Petugas kemudian menuju ke tempat tersebut, Kamis (21/2/2019).

Namun, petugas tidak menemukan karena sudah pindah ke homestay di Prawirotaman yang berada di timur jalan dari Puri Ganesha. Selanjutnya melakukan penyisiran di wilayah Prawirotaman hingga pukul 19.00 WIB tetapi belum menemukan. “Pada pukul 21.15 WIB mendapat informasi orang asing itu tinggal di homestay Tropis Jalan Pawirotaman 1 No 5A Brontokusman, Mergasang, Yogyakarta,” paparnya.

Petugas kemudian bergerak ke Homestay Tropis. Dari keterangan pemilik homestay membenarkan ada orang asing tersebut dan tinggal sejak Januari 2019. Selanjutnya melakukan pengecekan ke kamarnya, tetapi tidak ada. Kemudian, petugas melakukan penyisiran dan melihat orang orang asing itu sedang meminta makan di warung dekat homestay.

“Kami tetap mengawasinya dan sekitar satu jam orang asing itu kembali ke homestay dan masuk kamarnya. Tim pengawas kemudian melakukan pengecekan ke kamar itu dan diketahui yang bersangkutan tidak memiliki dokumen pejalanan, alasannya dicuri saat jalan-jalan di Yogyakarta,” jelasnya.

Untuk proses pemeriksaan, orang asing itu dibawa ke kantor Imigrasi dan di tempatkan di ruang detensi. Dari hasil pengamatan, yang bersangkutan memiliki kondisi kejiwaan yang kurang stabil. Atas kondisi ini, akan dipindahkan ke rumah Detensi Semarang. “Hari ini (Jumat, 22/2/2019), kami akan pindahkan ke rumah Detensi Semarang,” terangnya.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Raditya Jati Rumpoko menambahkan pemindahan ini berdasar Pasal 83 ayat 1 UU 6/2011 tentang Keimigrasian, yakni setiap orang asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan wajib ditempatkan di ruang detensi. “Kami akan memulangkannya ke negara asal. Untuk kepentingan ini telah berkoordinasi dengan Kedutaan Inggris,” tambahnya.

Menurut sistem keimigrasian, Terence Byrne tercatat masuk ke Indonesia pada 5 Desember 2018 dan memperpanjang izin tinggal sampai 2 Februari 2019. Sehingga terhitung sampai hari ini dia sudah overstay 20 hari.
(wib)
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Bongkar...
Dirjen Imigrasi Bongkar Modus Licik Turis Miskin Pulang Gratis ke Negara Asal
Turis Arab Saudi yang...
Turis Arab Saudi yang Berkelahi dengan Marbot Masjid di Puncak Diperiksa Imigrasi
Aturan Baru Visa Turis...
Aturan Baru Visa Turis Masuk Indonesia, Hotel dan Travel Jadi Penjamin
Lagi, Polisi Tangkap...
Lagi, Polisi Tangkap Warga Kanada Bawa Sajam di Bali
Wisman 42 Negara Bisa...
Wisman 42 Negara Bisa Pakai VoA ke Bali, Imigrasi Siap Layani 45.000 Turis Per Hari
Soal Unggahan Kristen...
Soal Unggahan Kristen Gray, DPR Ingatkan Imigrasi Tak Loyo Tindak WNA Nakal
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved