Kejari Bireuen Tangkap Buronan Perkara Pidana Merek

Rabu, 20 Februari 2019 - 23:16 WIB
Kejari Bireuen Tangkap...
Kejari Bireuen Tangkap Buronan Perkara Pidana Merek
A A A
BIREUEN - Tim Intelijen dan Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menangkap buronan terpidana perkara tindak pidana merek asal Kejaksaan Negeri Bireuen, Ruslan Kasim Bin M Kasim Mahmud. Terpidana Ruslan Kasim Bin M Kasim Mahmud diamankan Rabu (20/2/2019) pukul 13.00 WIB di Desa Pulo Ara Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1098 K / PIDSUS / 2016 tanggal 06 Oktober 2016 Ruslan Kasim Bin M Kasim Mahmud dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perkara merek dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (lima) tahun . “Terpidana dibawa ke Rutan Cabang Lhokseumawe di Bireuen untuk menjalani pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mukri dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Mukri menambahkan, penangkapan ini juga merupakan program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) Kejaksaan RI yang menargetkan setiap Kejati minimal menangkap satu buronan setiap bulannya. “Kami berhasil mengamankan buronan ke-19 pada tahun 2019. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” sebutnya.
(wib)
Berita Terkait
Kejagung Tangkap Sejumlah...
Kejagung Tangkap Sejumlah Buronan Kasus Korupsi dalam Sepekan
Sepanjang Januari-September...
Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Tangkap 100 Lebih Buronan
Buronan Percobaan Pembunuhan...
Buronan Percobaan Pembunuhan di Singapura Akan Dipulangkan Kejagung
Bentuk Tim Tabur Membuahkan...
Bentuk Tim Tabur Membuahkan Hasil, 72 Buronan Berhasil Diringkus Kejagung
Bekuk Buronan, Kejagung...
Bekuk Buronan, Kejagung Perlu Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Eks Kepala BPBK Bengkulu...
Eks Kepala BPBK Bengkulu Buronan ke-66 yang Berhasil Ditangkap Kejagung
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
2 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
2 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
3 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
4 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved