Polisi Ringkus Dua Bandar Sabu di Cikarang Selatan

Rabu, 20 Februari 2019 - 16:40 WIB
Polisi Ringkus Dua Bandar...
Polisi Ringkus Dua Bandar Sabu di Cikarang Selatan
A A A
BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan meringkus pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di tempat berbeda wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin 19 Februari 2019. Tersangka Cepi Suherdi (33) dan Tatang (46), diamankan dengan barang bukti sabu siap edar dan sisa konsumsi.

"Keduanya pengguna sabu, tapi tersangka Tatang merupakan bandar sabu yang kerap menjual barang haram itu di wilayah Cikarang," ujar Kepala Polsek, Kompol Alin Kuncoro, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan penangkapan Cepi di sebuah rumah kontrakan. Saat itu, tersangka Cepi ditangkap sedang menghisap sabu di Kampung Serang RT3/2, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

Setelah menangkap Cepi, penyidik melakukan pengembangan dengan mengamankan Tatang di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Desa Sukadami, Cikarang Selatan.

Alin menjelaskan, penangkapan Cepi berdasarkan informasi masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitasnya di rumah. Pelaku cenderung tertutup dan masyarakat curiga dengan aktivitasnya di rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, penyidik langsung menindaklanjutinya dengan mengintai rumah kontrakan Cepi.

Saat masuk ke dalam rumah kontrakannya, tiba-tiba penyidik langsung menggeledah Cepi. Awalnya, kata dia, petugas tidak menemukan apa-apa di tubuh pelaku, namun saat digeledah lebih dalam di kamar mandinya, petugas menemukan delapan paket sabu siap edar yang terbungkus rapi dalam plastik kecil.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, delapan paket narkotika itu memiliki berat bervariasi dari 0,14 gram; 0,17 gram; 0,7 gram; 0,13 gram; 0,14 gram; 0,12 gram; 0,36 gram dan 0,9 gram. Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli barang haram itu dari tersangka lain bernama Tatang dengan harga Rp1,4 juta per gram.

"Penyidik kemudian memancing pelaku T (Tatang) melalui tersangka C (Cepi) agar bertemu untuk bertransaksi kembali. Kemudian disepakati bertemu di Jalan Cikarang Cibarusah," ungkapnya.

Beberapa jam kemudian, Tatang tiba ke lokasi memakai mobil Toyota Avanza B 2024 BKB. Polisi langsung menghentikan laju kendaraan Tatang dan menggeledah mobilnya.

Bahkan, kata dia, saat dilakukan penggeledahan di kantong saku sebelah kanan celana jeans warna biru, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram. Kepada penyidik tersangka Tatang mengaku sudah beberapa kali menjual barang haram itu dan untuk diedarkan kembali.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Kini, kedua tersangka mendekam di Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
25 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
37 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
53 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved