6 Kotak Suara Ditemukan Rusak di Tanjung Pinang

Rabu, 20 Februari 2019 - 09:39 WIB
6 Kotak Suara Ditemukan...
6 Kotak Suara Ditemukan Rusak di Tanjung Pinang
A A A
TANJUNG PINANG - Sebanyak enam kotak suara untuk Pemilu 2019 di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditemukan rusak saat perakitan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Pinang. Belum diketahui persis bagaimana kerusakan kotak suara tersebut.

Informasi yang diperoleh, perakitan kotak suara yang dilaksankan staf KPU Tanjung Pinang dimulai, Kamis (7/2/2019). KPU Tanjung Pinang melakukan perakitan kotak suara 2849 kotak suara yang diselesaikan pada Jumat (15/2/2019) pekan lalu. Dari ribuan kotak suara itu hanya enam kotak suara yang ditemukan rusak. (Baca Juga: Bawaslu Jabar Temukan 696 Kotak Suara di KPU Cirebon Rusak Kena Air Hujan)

Dari 2849 kotak suara itu, masih terdapat kekurangan sebanyak 35 kotak suara untuk di Tanjung Pinang. Namun, belum diketahui kekurangan itu akan tiba di Tanjungpinang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Pinang Muhammad Zain mengatakan, terkait kerusakan kotak suara itu sudah berkoordinasi dengan KPU Tanjung Pinang bahwa terdapat kerusakan kotak surat suara. Dia menuturkan, terhadap kondisi tersebut Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk segera merekap seluruh jumlah kotak suara yang ada, kekurangan kotak suara dan termasuk yang rusak.

"Tujuannya untuk dilakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi kotak surat suara tersebut, mengingat masa penungutan suara 17 April sudah semakin dekat," kata Zaini saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).

Sementara Ketua KPU Tanjung Pinang Aswin Nasution yang dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon terkait kerusakan kotak suara itu belum mau memberikan penjelasan resmi.

Sebelum Aswin menjelaskan, setiap TPS akan ditempatkan sebanyak lima kotak suara. Adapun jumlah TPS sebanyak 566 TPS tersebar di 18 kelurahan dan 4 kecamatan di Tanjung Pinang, termasuk 1 TPS di Rumah Tahanan Negera Tanjung Pinang. Dengan jumlah kotak suara yang diterima, KPU Tanjung Pinang masih kekurangan kotak suara sebanyak 35 kotak suara.

"Setiap TPS nanti ada 5 kotak suara (Capres dan Cawapres, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota). Kita masih kurang 35 kotak suara," kata dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)