Pamerkan Alat Kelamin, Imigran Afganistan Dipindah ke Rudenim
A
A
A
BINTAN - Belasan warga Kecamatan Gunung Kijang, Bintan mendatangi Mapolsek Gunung Kijang untuk melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah satu imigran (pencari suaka) yang tinggal di Badhra Resort Bintan, Gunung Kijang Bintan, Selasa (19/2/2019).
Miswandi salah satu perwakilan warga menyampaikan, tujuan kedatangan mereka untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum terhadap warga imigran yang melakukan tindakan tidak senonoh, memamerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan warga setemapt di Pantai Stres Kawal yang dilakukan pada hari Minggu 17 Februari lalu.
"Saat itu, warga sempat mengejar dan dia kabur, makanya saat ini kami laporkan ke pihak kepolisian, karena kalau warga yang ke lokasi penampungan akan timbul anarkistis," terang Miswandi.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Gunung Kijang pun langsung bertindak dan membawa imigran yang diduga sebagai pelaku perbuatan asusila tersebut.
"Namanya Sakhi, imigran asal Afganistan, awalnya dia beralasan kemaluannya gatal, namun akhirnya mengaku juga. Dilakukan kepada seorang perempuan, menunjukkan alat kemaluannya saat korban duduk-duduk dengan temannya di Pantai Stres Kawal," ujar anggota Polsek Gunung Kijang, Brigpol MD Sinaga.
Usai mengamankan pelaku, pihak Mapolsek Gunung Kijang langsung melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang guna proses dan tindakan lebih lanjut terhadap imigran pencari suaka tersebut.
Ari Putra, petugas Rudenim yang datang ke Mapolsek Gunung Kijang menyampaikan, pihaknya akan membawa pelaku ke Rudenim Tanjungpinang dan pelaku tidak lagi ditempatkan di rumah penampungan yang ada di Badhra Resort Gunung Kijang.
"Untuk sementara pelaku kita tempatkan di Rudenim Tanjungpianang, untuk proses lebih lanjut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak IOM dan juga pihak UNHCR yang di jadwalkan besok, karena yang memliki wewenang untuk memberikan tindakan adalah mereka, dalam hal ini kami hanya melakukan pengawasan terhadap imigran," ujar Ari.
Miswandi salah satu perwakilan warga menyampaikan, tujuan kedatangan mereka untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum terhadap warga imigran yang melakukan tindakan tidak senonoh, memamerkan alat kelaminnya kepada seorang perempuan warga setemapt di Pantai Stres Kawal yang dilakukan pada hari Minggu 17 Februari lalu.
"Saat itu, warga sempat mengejar dan dia kabur, makanya saat ini kami laporkan ke pihak kepolisian, karena kalau warga yang ke lokasi penampungan akan timbul anarkistis," terang Miswandi.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Gunung Kijang pun langsung bertindak dan membawa imigran yang diduga sebagai pelaku perbuatan asusila tersebut.
"Namanya Sakhi, imigran asal Afganistan, awalnya dia beralasan kemaluannya gatal, namun akhirnya mengaku juga. Dilakukan kepada seorang perempuan, menunjukkan alat kemaluannya saat korban duduk-duduk dengan temannya di Pantai Stres Kawal," ujar anggota Polsek Gunung Kijang, Brigpol MD Sinaga.
Usai mengamankan pelaku, pihak Mapolsek Gunung Kijang langsung melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang guna proses dan tindakan lebih lanjut terhadap imigran pencari suaka tersebut.
Ari Putra, petugas Rudenim yang datang ke Mapolsek Gunung Kijang menyampaikan, pihaknya akan membawa pelaku ke Rudenim Tanjungpinang dan pelaku tidak lagi ditempatkan di rumah penampungan yang ada di Badhra Resort Gunung Kijang.
"Untuk sementara pelaku kita tempatkan di Rudenim Tanjungpianang, untuk proses lebih lanjut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak IOM dan juga pihak UNHCR yang di jadwalkan besok, karena yang memliki wewenang untuk memberikan tindakan adalah mereka, dalam hal ini kami hanya melakukan pengawasan terhadap imigran," ujar Ari.
(sms)