Polres Jakarta Utara Pecat Enam Anggota Secara Tidak Hormat

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:42 WIB
Polres Jakarta Utara...
Polres Jakarta Utara Pecat Enam Anggota Secara Tidak Hormat
A A A
JAKARTA - Sebanyak enam anggota Polres Metro Jakarta Utara diberhentikan secara tidak hormat. Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).

“Sebenarnya kebanyak merupakan desersi. Mungkin terkena narkoba. Biasanya mereka terkena narkoba dulu, kemudian kehilangan jati dirinya. Dia lupa statusnya, sehingga dia takut masik kantor, dari situ dia akhirnya disersi,” ujar Kapolres Kombes Budhi kepada wartawan perihal alasan pemecatan anggotanya itu.

Adapun keenam anggota Polri yang dipecat, yakni Bharka Rinsan Panjaitan dan Brigadir Eka Abriadi dari anggota Bagian Sumber Dana, Briptu Rido dari anggota Satuan Binmas, Aipda Supri Nurgiyanto dari anggota Satuan Binmas, Bripka Denny Hardiansyah dari anggota Propam, serta Briptu Edi Wibowo dari anggota Satuan Sabhara.

Kapoles mengaku sebelumnya telah mengingatkan kepada semua anggota yang dipecat itu. Upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.

Hingga kini, lima dari enam anggota itu belum diketahui keberadaannya. Meski demikian, Budhi meyakini sebagian besar dari kelimanya melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Itu yang kami kadang-kadang prihatin terhadap anggota kita. Kenapa mereka tidak bersyukur apa yang diberikan kepada mereka. Seharusnya, mereka bersyukur dan nikmati tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tuturnya.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Adi Vivid menambahkan akan mengantisipasi kejadian serupa terjadi di kemudian hari. Baginya, pemecatan menjadi pembelajaran bagi setiap anggota Polres Metro Jakarta Utara.

Pengecekan dan pengawasan secara berjenjang harus dilakukan, mulai dari Kabag, Kasat, Kapolsek, hingga ke jajaran bawah. Apabila ada indikasi awal anggota mulai menyimpang, rehabilitasi akan dilakukan kepada penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini saja ada beberapa yang masih dalam proses pembinaan kami dan saya lihat laporannya perkembangannya juga semakin hari semakin baik,” tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
Dalami Kasus Penganiayaan...
Dalami Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, Polres Jakut Olah TKP
Polres Jakut Masih Menyelidiki...
Polres Jakut Masih Menyelidiki Kasus 'Nasi Anjing'
Gerebek Narkoba di Koja,...
Gerebek Narkoba di Koja, Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakut Ditusuk Samurai
Polisi Buru Penusuk...
Polisi Buru Penusuk Kanit 2 Satnarkoba Polres Jakut, Pelaku Sindikat Narkoba?
Polisi Tangkap Penusuk...
Polisi Tangkap Penusuk Anggota Polres Jakut Saat Gerebek Narkoba di Koja
Polres Jakut Ringkus...
Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved