Polres Jakut Masih Menyelidiki Kasus 'Nasi Anjing'

Senin, 27 April 2020 - 19:31 WIB
loading...
Polres Jakut Masih Menyelidiki...
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara memastikan kasus 'Nasi Anjing' yang viral pada Minggu (26/4/2020) masih tetap terus diproses. Meskipun pemilik Yayasan Qahal, Biantoro Setijo yang juga pembuat 'Nasi Anjing' telah meminta maaf kepada warga.

"Permintaan maaf kemarin, tentunya kami mengapresiasi langkah 'gentle' yang dilakukan oleh mereka (Qahal). Namun demikian tentunya proses hukum ini akan terus berjalan dan akan kami lanjutkan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Kampung Muka, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (27/4/2020).

Budhi melanjutkan, proses kasus ini dalam tahap penyelidikan. Di mana polisi telah menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta untuk menyelidiki kandungan 'Nasi Anjing' yang sempat menghebohkan warga Warkas, Jakarta Utara.

"Meskipun si pembuat mengatakan kandungan didalamnya halal, tapi kami dan BPOM sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kami sita dari temukan yang dilaporkan warga itu. Nanti dari Balai POM akan menyampaikan apa kandungannya," jelasnya.

Jika hasil dari laboratorium telah keluar, Budhi mengungkapkan maka akan menentukan langkah selanjutnya."Ada sedikit keterlambatan, sebab petugas ASN BPOM memang sudah melakukan work from home (WFH), jadi kami tinggal menunggu hasilnya nanti seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Tiga dari masyarakat lingkungan Warakas daerah Masjid Babalun dan tujuh dari pengurus Yayasan Qahal.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Update Kasus Penjual...
Update Kasus Penjual Es Gabus, Polisi Bantah Ada Penganiayaan
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved