Pegawai Pengadilan Agama di Banten Bakal Dipecat Jika Lakukan Lima Aksi Ini

Sabtu, 16 Februari 2019 - 21:28 WIB
Pegawai Pengadilan Agama...
Pegawai Pengadilan Agama di Banten Bakal Dipecat Jika Lakukan Lima Aksi Ini
A A A
SERANG - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Muhammad Saleh mengancam, memecat pegawai yang terbukti melakukan lima perbuatan pelanggaran. Kelima perbuatan tersebut, yakni terlibat penyalahgunaan narkoba, selingkuh, korupsi, terima tamu urusan perkara di rumah, dan menjadi calo perkara.

"Bukan saatnya lagi dengan kesejahteraan yang diterima oleh aparatur dengan mencari uang haram di dalam melaksanakan tugas pokok atau memutuskan perkara," kata Saleh saat pencanganan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Sabtu (16/2/2019).

Dia menjelaskan, pencangan tersebut dilakuka karena masih adanya aparatur pengadilan di bawah Mahkamah Agung yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat aparatur itu sendiri," ujarnya.

Dia berharap, dengan dicanangkannya Zona Integritas WBK dan WBBM dapat mengingatkan seluruh aparatur pengadilan agama se-Banten agar menghindari kelima perbuatan tersebut.
(wib)
Berita Terkait
Kementerian Agama Gelar...
Kementerian Agama Gelar Seminar Indonesia Emas
Kemenag Gandeng Kemendagri,...
Kemenag Gandeng Kemendagri, dan Pengadilan Agama Tangani Persoalan Nikah Siri
Pengadilan Negeri dan...
Pengadilan Negeri dan PTUN Tolak Gugatan IHW terhadap Kemenag
PA Barru Kenalkan Mobile...
PA Barru Kenalkan Mobile Court untuk Permudah Layanan Peradilan
Pemkab Sidrap Jalin...
Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
Wamenag Ingatkan Penyuluh...
Wamenag Ingatkan Penyuluh Agama sebagai Wajah Kementerian Agama
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
17 menit yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved