Terlilit Utang, Mantan Karyawan Gondol 19 Ponsel Senilai Rp46 Juta

Jum'at, 15 Februari 2019 - 18:12 WIB
Terlilit Utang, Mantan...
Terlilit Utang, Mantan Karyawan Gondol 19 Ponsel Senilai Rp46 Juta
A A A
SLEMAN - Berdalih terlilit utang, KE, (31), warga Surabaya mencuri belasan telepon selular (Ponsel) dari konter bekas tempatnya bekerja di ruko depan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jalan Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman pada 24 Januari 2019.

KE ditangkap Polsek Depok Barat di Klaten, Jawa Tengah saat pergi ke Surabaya, pada Jumat 8 Februari 2019. Petugas juga menyita beberapa ponsel hasil pencurian dan uang hasil penjualan ponsel sebagai barang bukti (BB).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan dari pemilik konter, Noor Lintang Angraeni, (24), warga Bangungjiwo, Tamantirto, Kasihan Bantul. “Setelah dilakukan pengejaran, pelaku kami tangkap di daerah Klaten saat perjalanan ke Surabaya, Jumat 8 Februari 2019 pukul 02.00 WIB,” terang Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Hariyanto.

Sukirin menjelaskan, pencurian dilakukan KE pada 24 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Karyawan lainnya tidak curiga, sebab mengira KE masih bekerja di tempat tersebut, padahal setelah Lebaran 2018 sudah berhenti bekerja.

“Setelah ada di dalam KE kemudian menuju brankas penyimpanan ponsel dan membuka dengan kunci duplikat untuk mengambil 19 ponsel berbagai merk seharga Rp46 juta,” katanya saat konferensi pers, Jumat (15/2/2019) sore.

KE selanjutnya menjual ponsel hasil curian secara online. Dari 19 ponsel yang dicurinya, sebanyak 13 ponsel sudah laku terjual senilai Rp18 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan Rp4 juta.

KE dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. KE dihadapan petugas mengaku uang hasil penjualan ponsel untuk membayar utang Rp15 juta. Dia juga berutang kepada orang di kampungnya untuk keperluan renovasi rumah.
(wib)
Berita Terkait
Polemik Utang Pemerintah,...
Polemik Utang Pemerintah, Mahfud MD Undang Jusuf Hamka
Sekap Penagih Utang,...
Sekap Penagih Utang, 3 Warga Majalengka Terancam Penjara 12 Tahun
Ayat Tentang Utang Piutang...
Ayat Tentang Utang Piutang di Surat Al-Baqarah
11 Adab Tentang Utang...
11 Adab Tentang Utang Piutang yang Wajib Anda Ketahui
Saat Banyak Negara Terjerat...
Saat Banyak Negara Terjerat Utang, 10 Negara Ini Tanpa Utang
Mantan Hakim MK: PP...
Mantan Hakim MK: PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Piutang Negara Langgar Due Process Of Law
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
38 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Kembali Tarik...
Indonesia Kembali Tarik Utang dari Bank Dunia 800 Juta Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved