Alasan Jupiter Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:32 WIB
Alasan Jupiter Konsumsi...
Alasan Jupiter Konsumsi Sabu untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
A A A
JAKARTA - Artis Jupiter Fortissimo (37) yang ditangkap terkait kasus penggunaan narkotika jenis sabu membeberkan alasannya kembali mengkonsumsi barang haram itu. Pesinetron yang pernah divonis penjara dalam kasus serupa itu mengaku mengkonsumsi sabu untuk kebugaran.

Sebelumnya Jupiter pernah ditangkap polisi pada Mei 2016 dari sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, atas kasus kepemilikan sabu-sabu . Ketika itu Jupiter divonis 2,5 tahun penjara. Jupiter baru menghirup udara bebas pada Juli 2018 lalu.

Kepada polisi, Jupiter Fortissimo mengaku baru dua kali menggunakan sabu-sabu untuk kasus terbaru ini. ”JF ini mengaku baru menggunakan satu kali sendiri, kemudian sekali lagi menggunakan sabu bersama dengan EAI, artinya sudah dua kali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).

Menurut Argo, alasan Jupiter Fortissimo mengkonsumsi sabu-sabu demi meningkatkan daya tahan tubuh. Padahal hal itu jelas salah kaprah. "Kalau mau menguatkan daya tahan tubuh tentu saja harus olah raga, bukan menggunakan sabu,” kata Argo.
(Baca juga: Positif Nyabu, Jupiter Fortissimo Jalani Assessment di BNN Jaksel)

Argo menyebutkan, Jupiter ditangkap di kamar indekosnya di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (12/2/2019) lalu. Ketika ditangkap Jupiter Fortissimo dan rekannya EAI berada di lantai 1 dan sedang melakukan pemindahan barang ke kamar Jupiter di lantai 4.

“Tersangka baru melakukan penyewaan kamar, baru ditempati selama satu minggu. Lalu tim melakukan penggeledahan di kamar JF didampingi RT setempat,” jelas Argo. (Baca juga: Polda Metro Beberkan Kronologis Penangkapan Artis Jupiter Fortissimo)

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di laci meja kamar Jupiter Fortissimo. "Sabu tersebut seberat 0,47 gram. Lalu di bawah meja ditemukan tabung kaca yang bekas digunakan mengisap sabu, ada sisa tapi belum ditimbang,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Jupiter terancam hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(thm)
Berita Terkait
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Catherine Wilson Akui...
Catherine Wilson Akui Simpan Barang Diduga Sabu
Diciduk karena Sabu,...
Diciduk karena Sabu, Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi
Polisi Ciduk Penyuplai...
Polisi Ciduk Penyuplai Sabu Ridho Ilahi di Bandung
Diduga Simpan Sabu,...
Diduga Simpan Sabu, Artis Catherine Wilson Diciduk Polisi
Polisi Ciduk 1 Pria...
Polisi Ciduk 1 Pria Terkait Kasus Sabu Catherine Wilson
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
8 menit yang lalu
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
32 menit yang lalu
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
57 menit yang lalu
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
2 jam yang lalu
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
2 jam yang lalu
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
9 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved