Kasus Dugaan Penganiayaan, Disdik Bekasi Akan Periksa Sekolah JMH
Selasa, 12 Februari 2019 - 15:21 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan, Disdik Bekasi Akan Periksa Sekolah JMH
A
A
A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bakal mengecek kasus dugaan penganiayaan yang dialami siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) berkebutuhan khusus, JMH, di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Apabial terbukti, Disdik Kota Bekasi akan memberikan sanksi berdasarkan ranahnya di dunia pendidikan . (Baca juga: Polisi Akan Panggil Guru dan Siswa Berkebutuhan Khusus )
"Bidang Pendidikan Dasar sudah saya perintahkan untuk cek ke lokasi apakah benar ada kasus dugaan kekerasan itu atau tidak," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Selasa (12/2/2019).
Bahkan dia menyayangkan bila benar hal ini terjadi di dunia pendidikan . Apalagi yang menjadi korban adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusi.
Sekadar diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi oleh orang tua JMH dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota. Bahkan, polisi alan memanggil kedua belah pihak untuk pemeriksaan.
Apabial terbukti, Disdik Kota Bekasi akan memberikan sanksi berdasarkan ranahnya di dunia pendidikan . (Baca juga: Polisi Akan Panggil Guru dan Siswa Berkebutuhan Khusus )
"Bidang Pendidikan Dasar sudah saya perintahkan untuk cek ke lokasi apakah benar ada kasus dugaan kekerasan itu atau tidak," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Selasa (12/2/2019).
Bahkan dia menyayangkan bila benar hal ini terjadi di dunia pendidikan . Apalagi yang menjadi korban adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah inklusi.
Sekadar diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi oleh orang tua JMH dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota. Bahkan, polisi alan memanggil kedua belah pihak untuk pemeriksaan.
(mhd)