Polisi Kantongi Identitas Penyeret Kucing yang Viral di Medsos
A
A
A
PEKALONGAN - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menyeret kucing yang videonya viral di media sosial. Peristiwa penyiksaan binatang yang menuai kecaman banyak pihak itu terjadi di Jalan Raya Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Setelah kami selidiki ternyata kejadian itu berada di Kecamatan Wonokerto lebih tepatnya di Jalan Raya Bebel, Wonokerto,” kata Kapolsek Wiradesa Yorisa Prabowo, Senin (11/2/2019).
Meski belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat tentang penganiayaan binatang itu, namun polisi bergerak melakukan penyelidikan. Apalagi, aksi dua orang yang berboncengan sepeda motor sambil menyeret kucing terekam video hingga menuai protes warganet.
“Setelah kami mendapatkan berita itu, yang sampai saat ini kami belum dapat laporan secara resmi dari warga. Tetapi kami mengambil langkah-langkah antisipasi awal kejadian tersebut supaya tidak membuat resah masyarakat,” tambahnya.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menemukan jejak salah satu pelaku. Dia diketahui berinisial ML (29) warga Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. “Kami perintahkan anggota untuk langsung menyelidiki kejadian tersebut. Setelah diselidiki muncullah nama pelaku yakni ML,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pengendara sepeda motor yang menyeret kucing mendapat kecaman dari banyak pihak. Dalam video berdurasi 16 detik terlihat kucing sudah tidak berdaya dan jatuh tergelempang namun masih tetap diseret.
Video yang diunggah akun T Dan T ke grup media sosial Facebook bernama Info Terkini Indonesia itu langsung viral. Menurut informasi yang dibagikan peristiwa itu terjadi di Desa Bebel Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan Jateng.
Tak hanya mendapat hujatan di dunia maya, banyak pecinta kucing yang geram dengan aksi pelaku. Kucing berwarna kuning kemerahan lehernya diiikat tali dan disambungkan ke sepeda motor matik. Dua orang yang berboncengan bersikap biasa, seolah perbuatanya itu tak menyiksa kucing.
“Hukum penjara! Aku ndredeg (saya gemetar) jika lihat ada orang yang tega menyiksa hewan seperti itu dan enggak mungkin aku lihat videonya, karena ndak bakal kuat,” tutur Zulhawary Agustianto, anggota Pekunsemar (Pecinta Kucing Semarang). “Semoga yang narik itu dihukum maksimal,” tandasnya.
Pria yang memiliki banyak kucing di rumahnya itu pun membuka tautan aksi pelaku di ramai jadi perbincangan di media sosial. Dari situ, Zulhawary makin geram hingga meminta kedua pelaku dihukum berat karena tega menyiksa binatang.
“Hukum maksimal orang yang telah menganiaya kucing itu!!! Tidak punya hati!! Iblis berwujud manusia!! Usut sampai tuntas!!,” tegasnya di kolom komentar.
Dua orang yang berboncengan motor belum diketahui identitasnya. Nomor polisi sepeda motor juga terlihat samar, karena video diduga direkam melalui kamera ponsel dengan jarak cukup jauh dari arah belakang.
“Setelah kami selidiki ternyata kejadian itu berada di Kecamatan Wonokerto lebih tepatnya di Jalan Raya Bebel, Wonokerto,” kata Kapolsek Wiradesa Yorisa Prabowo, Senin (11/2/2019).
Meski belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat tentang penganiayaan binatang itu, namun polisi bergerak melakukan penyelidikan. Apalagi, aksi dua orang yang berboncengan sepeda motor sambil menyeret kucing terekam video hingga menuai protes warganet.
“Setelah kami mendapatkan berita itu, yang sampai saat ini kami belum dapat laporan secara resmi dari warga. Tetapi kami mengambil langkah-langkah antisipasi awal kejadian tersebut supaya tidak membuat resah masyarakat,” tambahnya.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menemukan jejak salah satu pelaku. Dia diketahui berinisial ML (29) warga Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. “Kami perintahkan anggota untuk langsung menyelidiki kejadian tersebut. Setelah diselidiki muncullah nama pelaku yakni ML,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pengendara sepeda motor yang menyeret kucing mendapat kecaman dari banyak pihak. Dalam video berdurasi 16 detik terlihat kucing sudah tidak berdaya dan jatuh tergelempang namun masih tetap diseret.
Video yang diunggah akun T Dan T ke grup media sosial Facebook bernama Info Terkini Indonesia itu langsung viral. Menurut informasi yang dibagikan peristiwa itu terjadi di Desa Bebel Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan Jateng.
Tak hanya mendapat hujatan di dunia maya, banyak pecinta kucing yang geram dengan aksi pelaku. Kucing berwarna kuning kemerahan lehernya diiikat tali dan disambungkan ke sepeda motor matik. Dua orang yang berboncengan bersikap biasa, seolah perbuatanya itu tak menyiksa kucing.
“Hukum penjara! Aku ndredeg (saya gemetar) jika lihat ada orang yang tega menyiksa hewan seperti itu dan enggak mungkin aku lihat videonya, karena ndak bakal kuat,” tutur Zulhawary Agustianto, anggota Pekunsemar (Pecinta Kucing Semarang). “Semoga yang narik itu dihukum maksimal,” tandasnya.
Pria yang memiliki banyak kucing di rumahnya itu pun membuka tautan aksi pelaku di ramai jadi perbincangan di media sosial. Dari situ, Zulhawary makin geram hingga meminta kedua pelaku dihukum berat karena tega menyiksa binatang.
“Hukum maksimal orang yang telah menganiaya kucing itu!!! Tidak punya hati!! Iblis berwujud manusia!! Usut sampai tuntas!!,” tegasnya di kolom komentar.
Dua orang yang berboncengan motor belum diketahui identitasnya. Nomor polisi sepeda motor juga terlihat samar, karena video diduga direkam melalui kamera ponsel dengan jarak cukup jauh dari arah belakang.
(wib)