Ceceran Minyak Mentah Cemari Perairan di Kepulauan Seribu

Senin, 11 Februari 2019 - 19:55 WIB
Ceceran Minyak Mentah...
Ceceran Minyak Mentah Cemari Perairan di Kepulauan Seribu
A A A
JAKARTA - Minyak mentah kembali mencemari kawasan Pulau Jukung, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Minggu 10 Februari 2019 kemarin. Kondisi ini selain membuat kotor pulau juga menghambat pertumbuhan habitat laut di kawasan itu.

Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, begitu mengetahui ada tumpahan minyak mentah, pihaknya langsung mengerahkan petugas harian lepas (PHL) untuk mengumpulkan ceceran minyak mentah itu.

Yusen mengaku, saat itu pihaknya berhasil mengumpulkan lima karung limbah minyak yang mengkristal dan bercampur dengan pasir. "Saat ini di lokasi limbah minyak sudah dibersihkan oleh petugas," kata Yusen ketika dikonfirmasi, Senin (11/2/2019) pagi. (Baca: Penyu Diduga Mati karena Terpapar Sampah, Kadis LH DKI Lakukan Ini )

Membantu membersihkan kembali, puluhan petugas kemudian dikerahkan di pulau itu. Hingga akhirnya Pulau Jukung kembali bersih menjelang sore hari.

Yusen menduga limbah minyak itu berasal dari arah barat laut tersebut sehingga terbawa arus dan mencapai wilayah Kepulauan Seribu.

“Karena sifatnya yang beracun, pihaknya akan membawa sampel limbah tersebut ke laboratorium milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Yusen.

Pencemaran di laut kepulauan seribu bukanlah kali pertama. Sebelum di bulan April dan November 2018, sampah dan minyak memenuhi kawasan pulau seribu. Kondisi ini membuat laut menjadi keruh hingga menyebabkan seekor penyu berusia puluhan tahun mati. (Baca juga: Sudin LH Telusuri Dugaan Pencemaran Kali oleh Industri di Daan Mogot )

Direktur Eksekutif Koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Puput TD Putra menyebutkan hal ini sebagai kelalaian pemerintah. Ia menyindir pemprov maupun pemerintah pusat tak tegasnya menangani kasus ini. “Patut kita pertanyakan kapasitas para pejabatnya,” sindir Puput.

Terlebih terhadap kasus itu, Kasudin Lingkungan Hidup, Yusen Hardiman hanya beretorika. Ia menilai tidak ada solusi kongkrit menangani masalah ini, termasuk menindak tegas perusahaan yang melakukan pelanggaran.

“Kalo misalnya ngga ditindak mungkin akan kejadian terus. Makanya harus ada solusi konkrit,” tutup Puput.
(ysw)
Berita Terkait
Menteri Lingkungan Hidup...
Menteri Lingkungan Hidup Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis Desak Deklarasi Darurat Iklim
Hutan Kota Pakansari...
Hutan Kota Pakansari Berikan Berbagai Manfaat buat Masyarakat
Danone Aqua Komitmen...
Danone Aqua Komitmen Implementasikan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Momentum Semua Orang Bersuara Lindungi Bumi
Upaya Mendukung Pemerintah...
Upaya Mendukung Pemerintah dalam Mencapai Net Zero Carbon
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
14 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
25 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
31 menit yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved