Populasi Gajah Mengkhawatirkan, BKSDA Ingatkan Perusahaan di Riau
A
A
A
PEKANBARU - Populasi Gajah Sumatera khususnya di Provinsi Riau sudah tahap mengkhawatirkan. Penyempitan kawasan hutan karena saat ini sudah beralih fungsi menjadi kawasan konsesi menjadi salah satu penyebab degradasi habitat hewan mamalia terbesar di darat itu.
"Secara ekologis, kondisi habitat Gajah Sumatera di Provinsi Riau mengkhawatirkan, walaupun ada indikasi penurunan kematian dan peningkatan populasi, " kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriani, Senin (11/2/2019)
Selain itu, perburuan dan kebakaran hutan dan lahan juga menjadi penyebab terjadinya penurunan kualitas kondisi habitat gajah.
Dian mengatakan, pemerintah terus berusaha melakukan perlindungan terhadap gajah sumatera diantaranya dengan menetapkan beberapa kawasan konservasi sebagai kawasan perlindungan gajah.
Rusaknya kawasan hutan dan alih fungsi kawasan hutan menjadi izin konsesi seperti seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), perusahaan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan menjadi penyebab alasan untuk secepatnya menyelamatkan untuk hewan bernama latin elephas maximus sumatranus.
"Kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan gajah berada di luar kawasan konservasi. Hal ini tak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak baik gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi.
Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat," imbuhnya.
Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi gajah.
Dia menjelaskan, beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi.
Para pemegang izin mereka melakukan kegiatan perlindungan habitat, patroli, pengkayaan habitat dan mitigasi konflik. Namun beberapa perusahaan lain masih abai.
"BBSKDA bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP (Better Management Practice) konservasi gajah. Hal ini diharapkan agar perusahaan yang ada di Riau ini peduli terhadap gajah salah satunya dengan melakukan pengayaaan makanannya," tandasnya.
"Secara ekologis, kondisi habitat Gajah Sumatera di Provinsi Riau mengkhawatirkan, walaupun ada indikasi penurunan kematian dan peningkatan populasi, " kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriani, Senin (11/2/2019)
Selain itu, perburuan dan kebakaran hutan dan lahan juga menjadi penyebab terjadinya penurunan kualitas kondisi habitat gajah.
Dian mengatakan, pemerintah terus berusaha melakukan perlindungan terhadap gajah sumatera diantaranya dengan menetapkan beberapa kawasan konservasi sebagai kawasan perlindungan gajah.
Rusaknya kawasan hutan dan alih fungsi kawasan hutan menjadi izin konsesi seperti seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), perusahaan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan menjadi penyebab alasan untuk secepatnya menyelamatkan untuk hewan bernama latin elephas maximus sumatranus.
"Kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan gajah berada di luar kawasan konservasi. Hal ini tak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak baik gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi.
Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat," imbuhnya.
Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi gajah.
Dia menjelaskan, beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi.
Para pemegang izin mereka melakukan kegiatan perlindungan habitat, patroli, pengkayaan habitat dan mitigasi konflik. Namun beberapa perusahaan lain masih abai.
"BBSKDA bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP (Better Management Practice) konservasi gajah. Hal ini diharapkan agar perusahaan yang ada di Riau ini peduli terhadap gajah salah satunya dengan melakukan pengayaaan makanannya," tandasnya.
(sms)