Puluhan Pegawai Rutan Tanjungpinang Jalani Tes Urine
A
A
A
TANJUNGPINANG - Sebanyak 55 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang dites urinenya oleh Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tanjungpinang, Senin (11/2/2019). Tes urine ini bertujuan untuk mengecek petugas apakah ada yang mengkosumsi narkokita.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dedi Handoko mengatakan, sebelum dilaksanakan tes urine pegawai diberikan penyuluhan terkait pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkotika (halinar) di dalam Rutan Tanjungpinang. Dedi menuturkan, sosialiasi juga diberikan kepada para narapidana (napi) dan warga binaan.
"Kita mengambil langkah-langkah progresif dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Seluruh pegawai di tes urinenya," kata Dedi di Rutan Tanjungpinang, Jalan Pemasyarakatan Tanjungpinang.
Selain di Rutan Tanjungpinang, kata Dedi, kegiatan sosialisasi dan tes urine akan dilaksanakan di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kepri. Dedi menyampaikan, kegiatan ini untuk menepis anggapan bahwa napi di Rutan dan Lapas sebagai tempat pengendalian peredaran narkotika.
"Selama ini setiap ada kejadian penangkapan di luar selalu ditenggarai adanya pengendalian dari dalam Rutan dan Lapas yang dikendalikan lewat HP (handphone)," ujar dia.
Untuk itu, Kemenkumham Kepri dan seluruh jajaran berkomitmen mendukung kebijakan pimpinan terkait pemberantasan narkotika dengan bersinergi dengan BNN. Dedi menegaskan, apabila ada pegawai yang ditemukan positif narkotika akan dievaluasi dan direhabilitasi. "Kita akan evaluasi, bina dan rehabilitasi. Tidak akan dibiarkan begitu saja," katanya.
Khusus napi dan warga binana telah disediakan HP khsusus untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Nomor HP tersebut sudah diidentifikasi pihak Polri dan BNN. "Supaya tak dikendalikan lewat HP dilaksanakan penguatan pengawasan. Khusus bapi sudah difasilitasi dengan wartel khusus HP, penelpon dan penerima sudah terdeteksi apa saja yang dibicarakan," ujar Dedi.
Kepala Rutan Tanjungpinang Fonika Affandi menambahkan, untuk pegawai yang mengikuti tes urine sebanyak 55 orang. Sementara terkait fasilitas alat komunikasi sebanyak 15 HP yang disediakan untuk napi dan warga binaan. "Seluruh petugas dites urinenya, yang jelas kita serius untuk memberantas peredaran narkotika di dalam Rutan," tutup Fonika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dedi Handoko mengatakan, sebelum dilaksanakan tes urine pegawai diberikan penyuluhan terkait pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkotika (halinar) di dalam Rutan Tanjungpinang. Dedi menuturkan, sosialiasi juga diberikan kepada para narapidana (napi) dan warga binaan.
"Kita mengambil langkah-langkah progresif dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Seluruh pegawai di tes urinenya," kata Dedi di Rutan Tanjungpinang, Jalan Pemasyarakatan Tanjungpinang.
Selain di Rutan Tanjungpinang, kata Dedi, kegiatan sosialisasi dan tes urine akan dilaksanakan di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kepri. Dedi menyampaikan, kegiatan ini untuk menepis anggapan bahwa napi di Rutan dan Lapas sebagai tempat pengendalian peredaran narkotika.
"Selama ini setiap ada kejadian penangkapan di luar selalu ditenggarai adanya pengendalian dari dalam Rutan dan Lapas yang dikendalikan lewat HP (handphone)," ujar dia.
Untuk itu, Kemenkumham Kepri dan seluruh jajaran berkomitmen mendukung kebijakan pimpinan terkait pemberantasan narkotika dengan bersinergi dengan BNN. Dedi menegaskan, apabila ada pegawai yang ditemukan positif narkotika akan dievaluasi dan direhabilitasi. "Kita akan evaluasi, bina dan rehabilitasi. Tidak akan dibiarkan begitu saja," katanya.
Khusus napi dan warga binana telah disediakan HP khsusus untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Nomor HP tersebut sudah diidentifikasi pihak Polri dan BNN. "Supaya tak dikendalikan lewat HP dilaksanakan penguatan pengawasan. Khusus bapi sudah difasilitasi dengan wartel khusus HP, penelpon dan penerima sudah terdeteksi apa saja yang dibicarakan," ujar Dedi.
Kepala Rutan Tanjungpinang Fonika Affandi menambahkan, untuk pegawai yang mengikuti tes urine sebanyak 55 orang. Sementara terkait fasilitas alat komunikasi sebanyak 15 HP yang disediakan untuk napi dan warga binaan. "Seluruh petugas dites urinenya, yang jelas kita serius untuk memberantas peredaran narkotika di dalam Rutan," tutup Fonika.
(nag)