Truk Marak Nyangkut di JPO, DKI Perketat Pengawasan Muatan Truk

Minggu, 10 Februari 2019 - 22:05 WIB
Truk Marak Nyangkut...
Truk Marak Nyangkut di JPO, DKI Perketat Pengawasan Muatan Truk
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan uji kendaraan angkutan barang agar tidak bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal ini menyusul maraknya kejadian truk bermuatan besar terjebak di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Selain diberikan sanksi tilang, nantinya angkutan barang yang terbukti ODOL akan dihentikan operasionalnya atau dikandangkan. Pencabutan izin operasional angkutan barang ODOL sesuai dengan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas. Peraturan tersebut mengatur batas Jenis Berat Diizinkan (JBD) bagi kendaraan angkutan barang.

Dengan demikian, seluruh pelanggaran terhadap kendaraan barang yang meliputi ODOL dapat dilakukan sanksi, mulai dari tilang sampai dengan stop operasi atau dikandangkan. (Baca juga: Truk Tersangkut di JPO, Jalan Laksamana Yos Sudarso Macet Parah)

"Prinsipnya semua jalan diatur terkait batas berat kendaraan yang bisa melintasinya," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, saat dihubungi, Minggu (10/2/2019).

Sigit menjelaskan, setiap kendaraan angkutan barang diwajibkan untuk melakukan uji KIR atau Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga kendaraan tidak melebihi ketentuan dalam Sertifikat Rancang Uji Tipe (SRUT). Selain itu, fungsi pengawasan kendaraan angkutan barang juga dilakukan lewat jembatan timbang.

Hal tersebut bertujuan agar setiap kendaraan angkutan barang yang melintas dapat patuh aturan. "Karena yang paling utama adalah aspek keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan, termasuk menjaga kualitas jalan dimaksud (dilintasi)," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta dishub benar-benar mengawasi tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), khusunya angkutan barang sesuai dengan sertifikat rancang uji tipe. Politikus PDIP itu juga meminta agar sosialisasi aturan sertifikat rancang uji tipe tersebut digencarkan. Sehingga, tidak ada lagi pemilik angkutan barang yang bingung dengan aturan yang ada.

"Banyak pertanyaan perihal aturan rancang uji type, apakah bisa dinaikkan sesuai kapasitas angkutan barang atau berapa standarnya," pungkasnya. (Baca juga: Truk Pengangkut Alat Berat Tersangkut Kabel Listrik Aliran Atas)

Seperti diketahui, sebanyak empat truk bermuatan besar terjebak di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Raya Bogor, tepatnya depan Pasar Kramat Jati, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (9/2/2019). Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak terhindarkan. Arus lalu lintas dari arah Pusat Grosir Cililitan (PGC) hingga Pasar Kramat Jati, lumpuh total. Satlantas Polres Jakarta Timur kemudian melakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow.
(thm)
Berita Terkait
Ekonomi Belum Pulih,...
Ekonomi Belum Pulih, Pengusaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga 2025
Pelayanan Jembatan Timbang...
Pelayanan Jembatan Timbang Masih Bermasalah, Ini Faktor Penyebabnya
Bikin Jantungan, Truk...
Bikin Jantungan, Truk Muatan Berat Jalan Tanpa Sopir di Jalan Raya Bojonegoro
Bikin Rusak Jalan Kabupaten...
Bikin Rusak Jalan Kabupaten Bogor, Truk ODOL Ditertibkan
Tegas! Kemenhub Mutilasi...
Tegas! Kemenhub Mutilasi Truk ODOL di Cibitung Bekasi
Tak Kuat Menanjak, Truk...
Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Batok Kelapa Terguling di Tikungan Slumprit Gunungkidul
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
13 menit yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
15 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
15 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
37 menit yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved