Jelang Diadili, Tersangka Kredit Fiktif Bank Riau Kepri Mendadak Gila

Kamis, 07 Februari 2019 - 20:15 WIB
Jelang Diadili, Tersangka...
Jelang Diadili, Tersangka Kredit Fiktif Bank Riau Kepri Mendadak Gila
A A A
PEKANBARU - Pihak Kejaksaan gagal melimpahkan tersangka kasus korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) ke pihak pengadilan. Hal ini disebabkan karena tersangka bernama M Duha tiba-tiba dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau gila.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan mengatakan bahwa tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Dimana pihak keluarga menunjukan 'surat sakti' dari rumah sakit jiwa (RSJ).

"Pihak keluarga melakukan pemeriksaan ke RSJ Tampan, Pekanbaru. Hasil diberitahukan ke pihak kejaksaan," kata Muspidauan, Kamis (17/2/2019).

Muspidauan menegaskan, bahwa JPU (jaksa penuntut umum) rencananya akan melakukan penyerahan tahap dua atau penyerahan berkas perkara berserta tersangkanya untuk diadili.

Duha ditetapkan tersangka dalam kasus kredit fiktif Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu pada Oktober 2018. Duha telibat korupsi berjamaah uang bank bersama empat orang lainnya.

Dalam korupsi berjamaah, ini bank milik Pemda Riau ini dirugikan Rp32 miliar. Saat itu, analisis kredit di Bank Riau Kepri Cabang Dalu-Dalu.

Para tersangka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam kartu tanda penduduk peserta pengajian dan kelompok tani sawit di Kabupaten Rokan Hulu untuk meminjam uang. Jaminan yang sertakan untuk meminjam uang ternyata fiktif dan berakhir kredit macet.

Terkait tersangka mengalami gangguan kejiwaan, kejaksaan menyatakan tidak begitu saja. Pihak Kejaksaan Tinggi Riau rencananya akan mencari dokter jiwa lainnya (second opinion).

"Untuk pelimpahan ke pengadilan, kejaksaan diwajibkan menghadirkan tersangka. Namun karena tersangka mengalami gangguan kejiwaan, jadi ditunda dulu. Kita akan mengklarifikasi dokter yang mengeluarkan surat itu. Kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan dokter lain untuk memeriksaan penyakit tersangka," imbuhnya.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 3 Tersangka Segera Diadili
Pasutri Tersangka Korupsi...
Pasutri Tersangka Korupsi Jalan di Bengkalis Segera Disidang
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Berkas Penyidikan Rampung,...
Berkas Penyidikan Rampung, Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Segera Diadili
KPK Periksa 6 Saksi...
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Riau
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
6 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
7 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
7 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
8 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved