Dibakar Cemburu, Yusran Nekat Bakar Rumah Istri Siri

Kamis, 07 Februari 2019 - 04:40 WIB
Dibakar Cemburu, Yusran...
Dibakar Cemburu, Yusran Nekat Bakar Rumah Istri Siri
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Gara-gara terbakar cemburu, Yusran (25), warga Jalan SD, RT 04/RW 01, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), nekat membakar rumah istri sirinya. Pria ini dicokok polisi Rabu (6/2/2019) setelah buron selama enam hari.

“Pelaku membakar rumah istri sirinya, Yeni Arsi (21), di Jalan Sultan Agung Gang Dewi Sartika, RT 10, Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, pada Kamis, 31 Januari 2019 dan langsung kabur,” ujar Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo kepada MNC Media, Rabu (6/2/2019).

Waris menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Yeni pulang ke rumah seusai mencari pekerjaan di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis 31 Januari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat tiba di rumah, korban melihat rumahnya dalam keadaan terbakar dan banyak warga yang berusaha memadamkan api.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp80 juta. Dan setelah kami selidiki ternyata pelaku mengarah ke suami siri korban yakni Yusran. Kemudian kami melakukan pengejaran,” ucapnya. (Baca juga: Mabuk Tuak, Pria Ini Bakar Rumah dan Warung serta 4 Mobil)

Diduga pelaku nekad membakar rumah istri sirinya karena cemburu lantaran Yeni dekat dengan pria lain. “Bahkan baju korban juga dibakar menggunakan korek gas dan ditinggalkan begitu saja hingga menjalar ke ranjang yang berada di dalam rumah,” ungkap Waris.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Sementara barang bukti yang berhasil kami amankan yakni dua buah kayu arang serta bekas rumah yang terbakar. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Lada,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)