Ada 8 Desa Tertinggal di Pangandaran Versi Kemendes

Rabu, 06 Februari 2019 - 16:13 WIB
Ada 8 Desa Tertinggal...
Ada 8 Desa Tertinggal di Pangandaran Versi Kemendes
A A A
PANGANDARAN - Dari 93 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran, ada 8 Desa yang ditetapkan sebagai Desa tertinggal oleh Kementerian Desa.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran Tjomi Suryadi mengatakan, Kementerian Desa telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2/2016 tentang Indek Desa Membangun. "Dalam Permendes Nomor 2/2016 tersebut tersirat 6 kriteria Desa tertinggal," kata Tjomi.

Kriteria tersebut meliputi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia setempat, ketersediaan infrastruktur/prasarana, kapasitas yang dimiliki daerah/kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik Desa. "Kementerian Desa telah melakukan interverensi kepada Desa tertinggal melalui beberapa program," tambahnya.

Desa yang masuk pada Desa tertingga di Kabupaten Pangandaran diantaranya, Desa Bunisari dan Desa Cempaka di Kecamatan Cigugur. Desa Cimanggu, Desa Bojongkondang, Desa Cisarua dan Desa Pangkalan di Kecamatan Langkaplancar.

Desa Ciparakan dan Desa Banjarharja di Kecamatan Kalipucang. "Untuk Desa tertinggal di Pangandaran, pihak Pemerintah Pusat telah melakukan afirmasi dan intervensi untuk mempercepat pembangunan," papar Tjomi.

Upaya tersebut dilakukan agar percepatan pembangunan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan. "Ada cara dan tahapan sebagai upaya agar Desa tertinggal bisa setara dengan Desa yang lain," terangnya.

Upaya tersebut melalui perbaikan ekonomi dan menganalisa jumlah penduduk, keluarga, penduduk miskin, dan keluarga prasejahtera dan sejahtera.

Selain itu ada juga analisa PDRB melalui persentase kedalaman kemiskinan dan IKK juga meningkatkan kualitas SDM melalui evaluasi jumlah penduduk, persentase angkatan kerja dan persentase pengangguran. "Angka melek huruf, angka partisipasi sekolah dan IPM juga kita kaji di 8 Desa tertinggal," jelas Tjomi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)