Ahmad Dhani Segera Dipindah Ke Rutan Medaeng Surabaya

Rabu, 06 Februari 2019 - 10:16 WIB
Ahmad Dhani Segera Dipindah...
Ahmad Dhani Segera Dipindah Ke Rutan Medaeng Surabaya
A A A
SURABAYA - Penahanan Ahmad Dhani akhirnya hari ini dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Pemindahan dilakukan karena terpidana kasus ujaran kebencian itu akan menjalani sidang pada Kamis (7/2/2019) mendatang dalam perkara yang sama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya mengaku, dirinya mendapat informasi pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Namun begitu, dirinya belum dapat memastikan jam berapa akan dipindah ke Rutan Medaeng. "Jam-nya masih belum tahu," katanya, Rabu (6/2/2019). (Baca: Ditahan, Ahmad Dhani Jalani Masa Orientasi di Rutan Cipinang).

Dia mengungkapkan, dari surat yang diterima dari Kejari Surabaya disebutkan, Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng).

Nantinya, Dhani akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di PN Surabaya. "Dhani kan sekarang akan menjalani sidang perkara kedua (ujaran kebencian di PN Surabaya)," jelasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian dengan vonis 18 bulan penjara. Disisi lain, suami Mulan Jameela itu juga sedang berperkara di Surabaya dalam kasus yang sama. Diketahui, Ahmad Dhani Prasetyo oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian. Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". (Baca: Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Ahmad Dhani 1 Tahun,6 Bulan Penjara).

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, musikus yang terjun ke dunia politik ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(nag)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved