100 Tenaga Konstruksi Ikuti Pelatihan Uji Kompetensi dari Kemen PUPR

Selasa, 05 Februari 2019 - 23:03 WIB
100 Tenaga Konstruksi...
100 Tenaga Konstruksi Ikuti Pelatihan Uji Kompetensi dari Kemen PUPR
A A A
DEPOK - Sebanyak 100 orang tenaga konstruksi di Depok mengikuti pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi. Pelatihan ini digelar oleh anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi bersama Balai Pembinaan Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelatihan digelar selama dua hari dan diikuti oleh 100 orang dari berbagai profesi dibidang konstruksi seperti tukang besi beton, tukang pasang bata, tukang bangunan gedung, tukang pasang ubin, tukang pasang plester dan masih banyak lagi. “Kegiatan uji kompetensi sertifikasi tenaga kerja konstruksi oleh instruktur yang terlatih di bidang konstruksi termasuk K3 sangat penting sehingga bisa bekerja pada perusahaan konstruksi juga bangunan tinggi dan laoin-lain,” kata Intan ketika membuka acara pelatihan, Selasa (5/2/2019).

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia sekitar 5,7 juta. Dari angka tersebut, sebesar 10% dari tenaga kerja konstruksi yang ada merupakan tenaga ahli, sebesar 30% tenaga trampil dan 60% unskill labour.

Sementara itu, Instruktur dari Kementerian PUPR, Hadi Yusup mengatakan, sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi merupakan amanat Undang-Undang No. 2/2017. Tujuannya untuk memberi arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi guna mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil yang berkualitas.

“Selain itu, juga demi mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dia mengaku, sertifikasi tukang tradisional dalam jasa konstruksi nasional merupakan tuntutan zaman. Pasalnya, para tukang tradisional sebagai tenaga kerja terdepan dalam jasa konstruksi di Indonesia.

Namun kemampuan mereka belum teruji secara legalitas dan akademis. Karena itu, mereka dibekali dengan ilmu tentang jasa konstruksi. “Selama ini kinerja tukang tradisional di lapangan hanya diketahui oleh pihak-pihak yang pernah menggunakan jasa tukang tertentu. Untuk itulah, penting bagi tukang tradisional ini disertifikasi sebagai syarat mutu,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
1 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
4 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
6 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
6 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
6 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved