Timsel Terima 148 Berkas Calon Anggota KPU 3 Kabupaten Sumut

Senin, 04 Februari 2019 - 17:31 WIB
Timsel Terima 148 Berkas...
Timsel Terima 148 Berkas Calon Anggota KPU 3 Kabupaten Sumut
A A A
MEDAN - Sedikitnya 148 berkas calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Utara (Taput) dan Dairi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan diseleksi oleh tim seleksi (Timsel) periode 2019-2024.

Ketua Timsel calon anggota KPU Kabupaten Deliserdang, Taput dan Dairi periode 2019-2024, Edy Ikhsan membenarkan 148 berkas calon anggota KPU Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Taput dan Kabupaten Dairi untuk diseleksi dan diteliti berkasnya. "Telah menerima berkas pelamar sebanyak 148 orang. Berkas pelamar itu akan diteliti dan selanjutnya akan diumumkan siapa saja yang bakal dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tes berikutnya," jelasnya didampingi Sekretaris timsel Renta Morina Evita Nababan, di Kantor KPU Sumut, Medan, Senin (4/2/2019).

Edy merincikan, dari total 148 pelamar yang menyerahkan berkas, terbanyak dipenuhi dari pendaftar untuk KPU Kabupaten Deliserdang dengan total 81 pendaftar. Selebihnya, KPU Kabupaten Taput 32 pendaftar dengan rincian sebanyak 29 pendaftar yang mengantar langsung ke Kantor KPU Sumut dan 3 pendaftar yang mengirim berkas melalui email timsel. (Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sumut Incar Kaum Milenial )

Sedangkan untuk KPU Dairi , sebanyak 35 pendaftar dengan rincian 32 pendaftar yang mengantar langsung dan dua pendaftar lagi mengirim lewat email timsel.

"Dengan ini kami nyatakan, pendaftaran yang digelar di Kantor KPU Sumut oleh timsel calon anggota KPU Deliserdang, Taput dan Dairi secara resmi dinyatakan ditutup," ujarnya. (Baca Juga: Jelang Akhir Daftar Bacaleg, KPU Sumut Tambah Dua Tim )

Sebelumnya, timsel penerimaan calon anggota KPU Kabupaten Deliserdang, Taput dan Dairi dibentuk oleh KPU berdasarkan Keputusan KPU RI No 214/PP.06-kpt/05/KPU/I/2019 tentang penetapan keanggotan tim seleksi calon anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota periode 2019-2024. Adapun nama-nama timsel yang dibentuk yakni Edy Ikhsan (Ketua timsel), Renta Morina Evita Nababan (Sekretaris), Mara Samin Lubis, Tonny P Situmorang dan Prof Hasyimsyah Nasution.

Dalam pengumuman yang diterbitkan portal KPU Sumut disebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 hingga 7 Februari 2019. Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian tertulis metode CAT antara tanggal 10 hingga 12 Februari 2019.
(rhs)
Berita Terkait
Sengketa 4 Pulau Perbatasan...
Sengketa 4 Pulau Perbatasan Sumut-Aceh, Pemprov Sumut: Masuk Wilayah Kita
Siapkan Dirimu, POBSI...
Siapkan Dirimu, POBSI Sumut Cari Calon Ketua Umum
Kepala Dinas Bina Marga...
Kepala Dinas Bina Marga Sumatera Utara Ditangkap Diduga Selewengkan Anggaran Rp2,5 Miliar
Mantan Gubernur Sumut...
Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin Meninggal di RSPAD Jakarta
Pemprov Sumut Akui Kepemimpinan...
Pemprov Sumut Akui Kepemimpinan Jokowi Mampu Menjaga Toleransi
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
8 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
8 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
9 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
10 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
10 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
11 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved