PT Pos Indonesia Bakal Lunasi Pembayaran Gaji Karyawan Besok
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris PT Pos Indonesia , Benny Otoyo mengatakan, pihaknya memastikan akan melunasi pembayaran gaji karyawannya besok, 4 Februari 2019. Namun, PT Pos Indonesia meminta karyawan dan serikat pekerja agar dapat selalu saling bekerja sama dan menjaga hubungan industrial.
"Terkait gaji karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai daya upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," kata Benny Otoyo, dalam keterangannya, Minggu (3/2/2019).
Namun, kata dia, perlu menjadi perhatian bagi seluruh karyawan dan Serikat Pekerja agar dapat bekerja sama dan menjaga keharmonisan hubungan industrial. (Baca Juga: Didemo Karyawan, PT Pos Indonesia Tunda Pembayaran Gaji )
Selain itu, menjaga nama baik perusahaan di mata pelanggan dan stakeholders, dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.
"Segala hal menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya seluruh jajaran perusahaan/Serikat Pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan tindakan kontra produktif," kata dia.
Dia menegaskan, PT Pos Indonesia akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Komitmen, pihaknya memberikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.
Untuk transformasi perusahaan, dia menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan berfokus pada perbaikan layanan para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience lebih baik. (Baca Juga: Karyawan PT Pos Pertanyakan Penutupan Layanan Pengiriman Kratom )
Serta mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, maupun jasa keuangan, seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam.
Dia menambahkan, program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam Perusahaan, termasuk Serikat Pekerja.
"Apabila perusahaan masih diharapkan untuk terus eksis. Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dengan kondusif," tuturnya.
"Terkait gaji karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai daya upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," kata Benny Otoyo, dalam keterangannya, Minggu (3/2/2019).
Namun, kata dia, perlu menjadi perhatian bagi seluruh karyawan dan Serikat Pekerja agar dapat bekerja sama dan menjaga keharmonisan hubungan industrial. (Baca Juga: Didemo Karyawan, PT Pos Indonesia Tunda Pembayaran Gaji )
Selain itu, menjaga nama baik perusahaan di mata pelanggan dan stakeholders, dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.
"Segala hal menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya seluruh jajaran perusahaan/Serikat Pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan tindakan kontra produktif," kata dia.
Dia menegaskan, PT Pos Indonesia akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Komitmen, pihaknya memberikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.
Untuk transformasi perusahaan, dia menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan berfokus pada perbaikan layanan para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience lebih baik. (Baca Juga: Karyawan PT Pos Pertanyakan Penutupan Layanan Pengiriman Kratom )
Serta mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, maupun jasa keuangan, seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam.
Dia menambahkan, program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam Perusahaan, termasuk Serikat Pekerja.
"Apabila perusahaan masih diharapkan untuk terus eksis. Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dengan kondusif," tuturnya.
(rhs)