Soal Limbah Medis Puskesmas, Ini Kata Wakil Bupati Pangandaran

Jum'at, 01 Februari 2019 - 16:08 WIB
Soal Limbah Medis Puskesmas, Ini Kata Wakil Bupati Pangandaran
Soal Limbah Medis Puskesmas, Ini Kata Wakil Bupati Pangandaran
A A A
PANGANDARAN - Belum tersedianya tempat penyimpanan sementara limbah medis di setiap Puskesmas di Kabupaten Pangandaran di komentari Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari. "Penanganan limbah medis harus serius karena masuk pada limbah bahan beracun dan berbahaya(B3)," kata Adang, Jumat (1/2/2019).

Adang mengimbau, penyimpanan limbah B3 di setiap Puskesmas harus berdasarkan standar oprasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Jangan sampai limbah medis menjadi persoalan di lingkungan Puskesmas sehingga menimbulkan keresahan ke masyarakat," tambahnya.

Adang tidak menghendaki penyimpanan limbah medis sementara disimpan hanya dalam karung atau dus tanpa mengindahkan aturan yang telah ditentukan. "Selain persoalan limbah medis kami juga berharap fasilitas dan sarana di setiap Puskesmas di Kabupaten Pangandaran dilengkapi," tutur Adang.

Adang berpesan, proritas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Pangandaran dalam bidang kesehatan harus terus ditingkatkan. "Setiap Puskesmas harus memaksimalkan pelayanan bagi disabilitas dan ada ruang layak anak juga pelayanan untuk lansia," papar Adang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5121 seconds (0.1#10.140)