Gelapkan Mobil Rental, Janda Cantik di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Jum'at, 01 Februari 2019 - 14:44 WIB
Gelapkan Mobil Rental,...
Gelapkan Mobil Rental, Janda Cantik di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
A A A
BEKASI - Seorang janda muda berparas cantik terlibat kasus pencurian sebuah mobil rental di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Akibat ulahnya tersebut, tersangka MY (26), kini berurusan dengan polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija, mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti kendaraan di Perumahan Permata, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (31/1/2019) kemarin.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek kepada wartawan, Jumat (1/2/2019). (Baca juga: Jual Mobil Rental, Arman Maulana Diringkus Polisi)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MY sudah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dengan sasaran kendaraan roda empat khusus rental. Tersangka kerap berpura-pura meminjam mobil rental dengan alasan untuk keperluan ke luar kota. Terakhir, tersangka menyewa kendaraan Suzuki X Over B 1748 FYO milik Fahmi Pratama (34)

Awalnya, Fahmi tidak curiga terhadap pelaku, lantaran sudah cukup sering menyewa mobil ke rentalnya. "Korban sengaja mengelabui korban dengan beberapa kali menyewa kendaraan korban," kata Warija.

Namun kepercayaan korban ternyata dimanfaatkan tersangka dengan membawa kabur kendaraan rental tersebut. Setelah beberapa hari korban tidak mendapatkan kabar dari tersangka. Bahkan tersangka tak kunjung membayar uang sewa kepada korban.

Dengan kecurigaan itu, korban sempat mendatangi tempat tinggal tersangka namun tidak ada di tempat. Melihat gelagad tidak baik, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi. (Baca juga: 2 Janda Paruh Baya Gasak Pakaian Anak Senilai Rp7 Juta)

Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan korban sudah dipinjamkan kepada orang lain, tanpa seizin korban. Atas laporan itu, polisi langsung mencari keberadaan tersangka dan kendaraan korban. Akhirnya polisi mendapatkan pelaku beserta mobil sewaannya di Perumahan Permata, Desa Jatireja, Cikarang Timur. "Saat itu mobil hendak dipindahtangankan lagi," ungkapnya.

Saat ini, janda muda cantik tersebut sudah diamankan polisi. Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit kendaraan roda empat milik korban beserta 3 lembar surat sewa mobil. Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan, subsider 372 KHUP tentang Penggelapan , dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
(thm)
Berita Terkait
Terlacak via GPS, Maling...
Terlacak via GPS, Maling Motor Ambruk Didor Polisi
Satroni Rumah Perwira...
Satroni Rumah Perwira Polisi, 2 Maling Motor Berpistol Diciduk Korban
Ancam Tembak Warga Cikarang,...
Ancam Tembak Warga Cikarang, Maling Motor Didor Polisi
Pura-pura Mau Beli Tanah,...
Pura-pura Mau Beli Tanah, Usup Malah Bawa Kabur Motor Warga di Bekasi
Tega! Gerobak Motor...
Tega! Gerobak Motor Tahu Bulat Digasak 2 Maling di Bekasi
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
2 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved