Pemprov DKI Dukung ‎Penegakan Hukum Berlalu Lintas di Ibu Kota

Rabu, 30 Januari 2019 - 22:20 WIB
Pemprov DKI Dukung ‎Penegakan...
Pemprov DKI Dukung ‎Penegakan Hukum Berlalu Lintas di Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sangat mendukung berbagai kebijakan penegakan hukum dalam berlalu lintas. Sanksi pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menghubungkan data pelanggar dengan perbankan bagi penunggak sanksi tilang di kawasan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) menguntungkan DKI.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafrudin mengatakan, penerapan ETLE tentunya sangat membantu BPRD mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor. Sebab, dari perekaman kamera dan pelanggar lalu lintas bisa terlihat data kewajiban pajak kendaraan. Apalagi jika pemblokiran STNK bagi pelanggar lalu lintas dan larangan kredit perbankan yang tidak membayar sanksi lebih dari dua minggu.

"Mereka pelanggar lalu lintas ETLE yang belum bayar pajak tentunya harus melunasi pajaknya dulu baru bisa bayar sanksi. Nah ini sangat menguntungkan. Ke depan, kami juga akan menerapkan sistem ini di DKI Jakarta," kata Faisal pada Rabu (30/1/2019).

Faisal menjelaskan, pengawasan manual yang dilakukan internal oleh BPRD saja, masih banyak kendaraan, khususnya kendaraan mewah yang belum membayar pajak. Ke depan, BPRD melalui Dinas Komunikasi, Teknologi dan Informasi akan memasang kamera CCTV diseluruh wilayah untuk merekam kendaraan yang belum membayar pajak.

"Nah, kami terus lakukan door to door ketika sudah mengetahui kepemilikan kendaraan penunggak pajak. Bagi kendaraan yang tidak sesuai kepemilikan, pemilik kendaraan harus mengurusnya kalau tidak mau ditahan," ujarnya.( Baca: Polda Usulkan Pelanggar ETLE Tak Bisa Ajukan Kredit Perbankan )

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan, penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pelanggar lalu lintas harus terus didukung. Sehingga, kemacetan bisa lebih terurai. "Kemacetan di Jakarta ini salah satunya disebabkan oleh tidak tertib berlalu lintas. Jadi kami prinsipnya selalu mendukung," kata Sigit.

Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto menuturkan, langkah utama untuk menertibkan lalu lintas itu memang harus melalui penegakan hukum yang konsisten. Penerapan blokir STNK dan kredit perbankan merupakan langkah awal yang sangat baik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Leksmono berharap ETLE segera diterapkan meluas ke daerah lain yang sudah cukup terlayani dengan angkutan umum. Dia optimistis, pihak kepolisian dan Pemprov bisa melaksanakannya. "Pemprov DKI harus mendukung dan harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. ETLE harus dilakukan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Polda Ajukan Pemasangan...
Polda Ajukan Pemasangan 60 Kamera ETLE kepada Pemprov DKI
Anies: ETLE Proses Pembiasaan...
Anies: ETLE Proses Pembiasaan untuk Tertib
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Polda Metro Jaya Ajukan...
Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera ETLE Baru ke Pemprov DKI
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
1 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
2 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved