TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste

Selasa, 29 Januari 2019 - 17:38 WIB
TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
A A A
OEPOLI - Pakaian bekas sebanyak tiga karung disita Personel Satgas Pamtas RI-RDTL sektor barat dari tukang ojek dari arah wilayah Distrik Oekusi Timor Leste, saat hendak masuk ke wilayah Indonesia.

Mereka dicegat karena membawa muatan yang mencurigakan menggunakan sepeda motor. Saat diperiksa, ternyata di dalam karung tersebut berisi pakaian bekas. (Baca Juga: TNI AL dan Satgas Bais Gagalkan Penyelundupan Mobil Mewah )

Kuat dugaan barang-barang tersebut merupakan barang selundupan yang hendak diselundupkan oleh tiga warga Netemnanu Selatan Kecamatan Amfoang Kabupaten Kupang, Provinsi NTT berinisial YE (46), JB, (32) dan MM, (22). (Baca Juga: Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Bandara Nusawiru Diperketat )

“Saya merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku di atas, karena tidak mau mengambil resiko langsung saya berhentikan dan saya lakukan pemeriksaan dan ditemukan pakaian impor bekas layak pakai yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia,” kata Kapten Inf Miswanto, Selasa (29/01/2019).

Saat ini, barang bukti berupa pakaian bekas masih diamankan Pos Oepoli Tengah Kipur – II dan sesuai rencana akan dibawa ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN Sektor Barat di Eban Kecamatan miomaffo Barat, Timor Tengah Utara.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8814 seconds (0.1#10.140)