Viral, Pembekalan Mahasiswa KKN Ada Pulpen dan Jam Dinding Caleg

Selasa, 29 Januari 2019 - 14:41 WIB
Viral, Pembekalan Mahasiswa...
Viral, Pembekalan Mahasiswa KKN Ada Pulpen dan Jam Dinding Caleg
A A A
MINAHASA - Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang I tahun 2019, Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano dihebohkan dengan adanya pembagian atribut kampanye yang diberikan oleh salah seorang pemateri di auditorium Unima, Senin (28/1/2019).

Pemateri Felly Esterlita Runtuwene (FER) diduga melakukan kampanye terselubung saat memberikan materi kepada mahasiswa KKN dengan membagi-bagikan pulpen berlogo Partai Nasdem, nama serta nomor urut dirinya sebagai Caleg DPR-RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut)

Kejadian tersebut langsung viral setelah beberapa mahasiswa mengunggah di media sosial facebook foto-foto atribut kampanye yang mereka peroleh, seperti pulpen serta jam dinding dengan foto dari FER yang saat ini adalah anggota DPRD Sulut.

Okta, salah satu mahasiswa yang mengikuti pembekalan mengatakan, saat pembekalan semua berjalan lancar-lancar saja, mulai dari Pembantu Rektor I dan dari Kepolisian. Namun, saat materi ketiga tentang kewirausahaan yang dibawakan oleh FER keanehan mulai terasa.

"Tiba-tiba ada pembagian pulpen gratis dengan Logo Nasdem, Nama, dengan Nomor urut caleg. Lebih gila lagi pas ada pembagian 50 jam dinding bagi peserta yang bertanya, jam dinding itu ada terpampang foto, logo nasdem, dengan no urut caleg. Kita curiga ini ada kampanye terselubung di pembekalan ini," jelas Okta.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Minahasa, Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran, Erwin Sumampouw mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 16. 00 Wita dan baru diketahui oleh Bawaslu pukul 19.00 Wita.

"Begitu mengetahuinya, kami langsung membentuk tim investigasi yang diarahkan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa sekaligus Panwascam membantu kami untuk turun ke lokasi kejadian dan mengambil informasi kepada para peserta pembekalan mahasiswa KKN," jelas Erwin.

Dalam proses mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, bawaslu Minahasa menemukan adanya dugaan pembagian bahan kampanye di fasilitas pendidikan. "Ini masih proses tindak lanjut, kita masih menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran ini," ujar Erwin.

Untuk sanksi administrasi, lanjut Erwin, bisa saja yang bersangkutan diproses lewat judikasi administrasi. "Karena dia adalah calon dari DPR RI, kemungkinan kita akan proses itu ke Bawaslu Provinsi," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Caleg...
Polisi Tangkap Caleg Terpilih di Aceh, Diduga jadi Bandar Narkoba
Bawaslu Sebut Penetapan...
Bawaslu Sebut Penetapan Jadwal Pileg 2024 Berpotensi Bermasalah
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Caleg Era Lolita Komitmen...
Caleg Era Lolita Komitmen Perjuangkan Suara Perempuan dan Anak
Golkar: Caleg Perempuan...
Golkar: Caleg Perempuan Lebih Berat Jalani Proses Pileg
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved