Polisi Ungkap Prostitusi Online di Magelang, Tarif Jutaan Rupiah

Senin, 28 Januari 2019 - 21:43 WIB
Polisi Ungkap Prostitusi...
Polisi Ungkap Prostitusi Online di Magelang, Tarif Jutaan Rupiah
A A A
MAGELANG - Seorang perempuan berinisial UM alias Mba Ve (32) ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online. Modus yang dilakukan yakni dengan menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada pelanggan.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal dari penangkapan seorang perempuan AMV (25). Gadis manis itu diketahui baru saja selesai melayani seorang pria di sebuah hotel.

"Saat kami gerebek AMV baru saja usai melayani pria di satu hotel di kawasan Mertoyudan. Setelah kami mintai keterangan dia mengaku sebagai anak buah dari Mbak Ve," kata Yudianto Adhi Nugroho, kepada awak media, Senin (28/1/2019).

Tarif yang dipatok untuk berkencan dengan anak buah Mbak Ve mencapai jutaan rupiah. Berdasarkan keterangan AMV, tarif yang harus dibayar pelanggan untuk sekali kencan yakni Rp1,5 juta. Uang itu kemudian dibagi antara PSK dengan muncikari.

"Untuk sekali kencan tarifnya Rp1,5 juta. Kemudian uang itu dibagi dua untuk PSK dan muncikarinya. PSK mendapatkan Rp1 juta, sedangkan muncikari memperoleh Rp500 ribu," jelasnya.

Tak ingin buruannya kabur, polisi bergegas melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, Mbak Ve yang tercatat sebagai warga Tidar Magelang berhasil diringkus. Dia langsung dibawa ke Mapolres Magelang untuk menjalani pemeriksaan.
(nag)
Berita Terkait
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
4 Jejak Kasus Prostitusi...
4 Jejak Kasus Prostitusi Online, Nomor 3 PSK Dibunuh
Rilis Kasus Prostitusi...
Rilis Kasus Prostitusi Online, Polisi Tunjukkan Foto Artis Inisial CA
Menilik Pekerjaan yang...
Menilik Pekerjaan yang Pas Ketimbang PSK Online
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
35 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
1 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
1 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
1 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
11 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
12 jam yang lalu
Infografis
Tarif PPN Negara-Negara...
Tarif PPN Negara-Negara di Asia Tenggara pada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved