Ujung Tombak Kemenangan, Perindo Serius Garap Saksi di Blora

Minggu, 27 Januari 2019 - 19:53 WIB
Ujung Tombak Kemenangan,...
Ujung Tombak Kemenangan, Perindo Serius Garap Saksi di Blora
A A A
BLORA - Partai Perindo menyiapkan 2.950 saksi yang akan di tempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Blora Jateng. Keberadaan saksi memiliki peran sangat penting untuk mengawal perolehan suara partai maupun calon legislatif (caleg).

"Kita baru saja selesai rapat membahas persiapan saksi pada Pemlu nanti. Kita siapkan 2.950 saksi sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Blora," kata Caleg DPR RI Kuntum Khairu Basa, usai Rapat Perekrutan Saksi TPS se-Kabupaten Blora dan Pembekalan Strategi Pemenangan Pemilu di Kantor DPD Perindo Blora Jl. Blora - Purwodadi KM 13, Minggu (27/1/2019).

Rapat itu dihadiri 16 Ketua dan Sekretaris DPC Partai Perindo di Blora, seluruh Caleg DPRD kabupaten, seluruh Caleg DPRD provinsi, dan seluruh Caleg DPR RI Jateng III. Dalam rapat itu juga disampaikan penyiapan saksi telah mencapai 60 persen.

"Per hari ini sudah 60 persen saksi TPS di Blora sudah siap. Insya Allah pada 31 Januari 2019 mendatang bisa rampung 100 persen," tukasnya meyakinkan.

Ketua Umum Garda Rajawali Perindo (Grind) itu menambahkan, saksi tak hanya mengamankan perolehan suara tetapi juga dibebani mengumpulkan minimal lima suara. Untuk itu, perekrutan saksi tidak dilakukan secara serampangan melainkan harus memiliki rasa tanggung jawab.

"Kriterianya adalah kader atau pengurus partai. Dengan begitu dia (saksi) akan memiliki rasa tanggung jawab besar untuk mengawal perolehan suara. Sesuai perhitungan, dari saksi saja partai bisa mendapatkan 14 ribu lebih suara," terang pria asal Rembang ini.

Kuntum juga menyampaikan, pihaknya sangat serius untuk penentuan saksi. Bahkan, jika saksi ternyata meleset dari target, maka caleg yang merekomendasikan bakal dikenakan sanksi.

"Kita keras (tegas) dalam penentuan saksi ini, karena bagaimanapun sanksi ini sangat menentukan perolehan suara partai. Tidak hanya itu saksi juga mengamankan suara dari caleg DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI. Untuk itu bila sampai meleset caleg yang merekomendasikan akan dikenakan sanksi. Untuk jenis sanksinya nanti akan kita bicarakan lebih lanjut," tegas Kuntum.
(nag)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
20 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved