Bawaslu Banten Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Jum'at, 25 Januari 2019 - 01:07 WIB
Bawaslu Banten Stop...
Bawaslu Banten Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
A A A
SERANG - Bawaslu Provinsi Banten menghentikan peredaran Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 1.000 eksemplar yang belum didistribusikan ke wilayah Banten. Penghentian dilakukan sampai proses pengkajian dari Bawaslu selesai.

"Hasilnya hampir di seluruh Kantor Pos di wilayah kab/kota sebagian sudah mengirimkan tabloid kepada alamat pengirim. Sisanya kami sarankan untuk ditahan pengirimanya selama Bawaslu melakukan kajian," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten, Nuryati Solapari, Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan pemantuan, lanjut Nuryati, didapatkan sekitar 10 paket yang berisi tabloid tersebut atau sekurang-kurangnya 1.000 eksemplar yang belum dikirim ke wilayah Banten. "Pengirimannya ke beberapa kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, seperti Cikande, Kopo, Padarincang," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tabloid Indonesia Barokah mulai membanjiri wilayah Banten sejak 23 Januari 2019. Tabloid tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman menuju alamat yang sudah tertera.

Bawaslu Banten juga sudab mengirimkan surat imbauan sebagai langkah preventif kepada PT Pos Indonesia untuk tidak mengirimkan sementara tabloid tersebut sampai selesai kajian yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu Banten mengintruksikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan PT Pos di wilayah masing-masing terkait penyebaran tabloid tersebut. Hasilnya hampir di seluruh kantor Pos di wilayah kab/kota sebagian sudah mengirimkan Tabloid kepada alamat pengirim," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
3 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
5 jam yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
7 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved