Bawaslu Banten Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

Jum'at, 25 Januari 2019 - 01:07 WIB
Bawaslu Banten Stop...
Bawaslu Banten Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
A A A
SERANG - Bawaslu Provinsi Banten menghentikan peredaran Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 1.000 eksemplar yang belum didistribusikan ke wilayah Banten. Penghentian dilakukan sampai proses pengkajian dari Bawaslu selesai.

"Hasilnya hampir di seluruh Kantor Pos di wilayah kab/kota sebagian sudah mengirimkan tabloid kepada alamat pengirim. Sisanya kami sarankan untuk ditahan pengirimanya selama Bawaslu melakukan kajian," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten, Nuryati Solapari, Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan pemantuan, lanjut Nuryati, didapatkan sekitar 10 paket yang berisi tabloid tersebut atau sekurang-kurangnya 1.000 eksemplar yang belum dikirim ke wilayah Banten. "Pengirimannya ke beberapa kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, seperti Cikande, Kopo, Padarincang," ujarnya.

Dia mengungkapkan, tabloid Indonesia Barokah mulai membanjiri wilayah Banten sejak 23 Januari 2019. Tabloid tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman menuju alamat yang sudah tertera.

Bawaslu Banten juga sudab mengirimkan surat imbauan sebagai langkah preventif kepada PT Pos Indonesia untuk tidak mengirimkan sementara tabloid tersebut sampai selesai kajian yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu Banten mengintruksikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan PT Pos di wilayah masing-masing terkait penyebaran tabloid tersebut. Hasilnya hampir di seluruh kantor Pos di wilayah kab/kota sebagian sudah mengirimkan Tabloid kepada alamat pengirim," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3129 seconds (0.1#10.140)