Organda Anggap Jak Lingko Terkendala Batasan Kuota Bus Kecil

Kamis, 24 Januari 2019 - 19:39 WIB
Organda Anggap Jak Lingko...
Organda Anggap Jak Lingko Terkendala Batasan Kuota Bus Kecil
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) mempersoalkan pembatasan kuota bus kecil dalam Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta . Karena, pembatasan kuota itu dianggap menjadi kendala DKI untuk mempercepat integrasi Jak Lingko.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, saat ini sembilan operator bus kecil sudah bergabung dan sangat antusias mengikuti program Jak Lingko. Namun ketika ingin menambah armada untuk masuk dalam Jak Lingko, para operator dibatasi kuota yang ada dalam BPBJ.

"Kami sangat mendukung Jak Lingko untuk meningkatkan pelayanan seusai dengan aturan yang ada. Namun, kenapa dibatasi. Itu sama saja menghambat program Jak Lingko melayani masyarakat hingga ke pemukiman," kata Shafruhan saat dihubungi, Kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), pembatasan kuota diakui menjadi kendala Jak Lingko mengintegrasikan angkutan hingga ke pemukiman. Apalagi menambah jumlah penumpang yang targetnya pada tahun ini sebanyak 231 Juta.

Operator, kata Shafruhan, sudah memersiapkan segala syarat administrasi Jak Lingko, baik kondisi armadanya hingga sopirnya. Bahkan, apabila memang diminta untuk meremajakan armadanya, operator sangat siap.

"Kami berharap BPBJ sebagai induk kebijakan Gubernur harus bisa membuka kuota itu," ujarnya. (Baca juga: Tambah Rute, Transjakarta Tegaskan Bus Jak Lingko Gratis )
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti nama program One Karcis On Trip ( OK Otrip ) dengan Jak Lingko yang artinya Jakarta Berjejaring atau terintegrasi. Jak Lingko menjadi induk dari integrasi transportasi publik yang ada di Ibu Kota Jakarta. (Baca juga: Perkuat Integrasi Antarmoda, DKI Ubah OK Otrip Menjadi Jak Lingko )
Bahkan, bus kecil, medium, besar bakal terintegrasi dengan transportasi massal berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) dan Commuter Line serta transportasi berbasis Bus Rapid Transit (BRT) seperti Transjakarta. (Baca juga: Trayek Angkutan Umum di Jakarta Bakal Diperluas hingga Perkampungan )
(mhd)
Berita Terkait
6 Perbedaan Jak Lingko...
6 Perbedaan Jak Lingko dan Angkot Biasa
Pembenahan dan Integrasi...
Pembenahan dan Integrasi Transportasi Umum, Daerah Diminta Contoh Jakarta
10.047 Angkot Bakal...
10.047 Angkot Bakal Terintegrasi dengan Jak Lingko pada 2030
Anies Pamer Penataan...
Anies Pamer Penataan Sistem Transportasi Jakarta yang Semakin Terintegrasi
Integrasi Transportasi...
Integrasi Transportasi Publik Segera Terwujud
Anies Integrasikan Seluruh...
Anies Integrasikan Seluruh Transportasi Umum di Jakarta Lewat Jak Lingko
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
19 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
52 menit yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Penyintas Bom Atom Tangisi...
Penyintas Bom Atom Tangisi Nobel, Anggap Warga Gaza Lebih Layak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved