6 Perbedaan Jak Lingko dan Angkot Biasa

Kamis, 03 November 2022 - 23:05 WIB
loading...
6 Perbedaan Jak Lingko...
Jak Lingko yang berada di bawah naungan Pemprov DKI merupakan sistem transportasi yang terintegrasi rutenya, manajemen, hingga transaksi pembayarannya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 6 perbedaan Jak Lingko dan angkot biasa. Adanya moda transportasi umum di Jakarta itu memudahkan mobilitas masyarakat.

Jak Lingko yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta merupakan sistem transportasi yang terintegrasi rutenya, manajemen, hingga transaksi pembayarannya. Sekilas, angkot dan Jak Lingko terlihat sama, terutama pada bentuk kendaraannya.
Baca juga: 10.047 Angkot Bakal Terintegrasi dengan Jak Lingko pada 2030

Namun, sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara Jak Lingko dan angkot. Berikut 6 perbedaan Jak Lingko dengan angkot biasa yang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (3/11/2022):

1. Rute terintegrasi
Lazimnya angkot selalu menurunkan maupun menaikkan penumpang di mana saja, sekali pun jalanan sedang macet. Hal ini akan sangat membahayakan pengendara lain apabila angkot tiba-tiba berhenti. Risiko mengalami kecelakaan cukup tinggi.

Berbeda dengan Jak Lingko. Jak Lingko memiliki aturan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di halte/bus stop sehingga lebih teratur. Jika halte kosong, pengemudi Jak Lingko harus tetap berhenti untuk memastikan penumpang yang ingin naik atau turun.

2. Tidak ngetem
Bagi pengguna angkot pasti tak asing dengan istilah ngetem. Ngetem merupakan aktivitas menunggu penumpang hingga angkot terisi penuh, di satu tempat, dengan waktu yang tidak menentu. Namun, ini tidak akan Anda rasakan jika menumpang Jak Lingko.

Agar tidak penuh di satu titik, Jak Lingko biasanya diberi jarak 5-7 menit untuk jalan sehingga penumpang tidak takut ketinggalan Jak Lingko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Daftar 26 Pemain Timnas...
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Persib dan Persija Terbanyak!
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved