Percayai Rasulullah Perempuan, Ratu Ubur-ubur Didakwa UU ITE

Kamis, 24 Januari 2019 - 16:04 WIB
Percayai Rasulullah...
Percayai Rasulullah Perempuan, Ratu Ubur-ubur Didakwa UU ITE
A A A
SERANG - Ratu kerajaan ubur-ubur Aisah Tusalamah didakwa melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial Facebook. Aisah mengangap bahwa Rasulullah adalah perempuan dan berasal dari Indonesia.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Serang, Ratu ubur-ubur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama, ras dan antar golongan (SARA). (Baca: Ratu Sekte Ubur-ubur Ternyata Punya Akun Facebook).

"Terdakwa mengunggah video hasil rekaman ke akun facebook milik terdakwa dengan nama Muahmad Syah Ash dan Sin Shima Syaba (Musa M one) dengan menggunakan handphone milik terdakwa," ujar Edwar saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan salah satu rekaman video yang di unggah terdakwa ke akun facebooknya yang berdurasi 15.56 menit, terdakwa menggunakan pakaian kaos polos berwarna biru bahwa Aisah memeprcayai bahwa Rasulullah berjenis kelamin perempuan.

"Jangan coba-coba kalian mengelak bahwa rosulullah itu perempuan, dalil mana yang menyatakan bahwa rasulullah itu laki-laki," kata Edwar menirukan perkataan terdakwa di dalam dakwaan di hadapan mejelis hakim Erwantoni.

Didalam rekaman video berdurasi 04:28 menit terdakwa yang menggunakan baju kebaya berwarna merah, mengatakan bahwa agama hanya ada satu yaitu pancasila dan Nabi Muhammad orang Indonesia.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(nag)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved