Percayai Rasulullah Perempuan, Ratu Ubur-ubur Didakwa UU ITE

Kamis, 24 Januari 2019 - 16:04 WIB
Percayai Rasulullah...
Percayai Rasulullah Perempuan, Ratu Ubur-ubur Didakwa UU ITE
A A A
SERANG - Ratu kerajaan ubur-ubur Aisah Tusalamah didakwa melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial Facebook. Aisah mengangap bahwa Rasulullah adalah perempuan dan berasal dari Indonesia.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Serang, Ratu ubur-ubur dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi, yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama, ras dan antar golongan (SARA). (Baca: Ratu Sekte Ubur-ubur Ternyata Punya Akun Facebook).

"Terdakwa mengunggah video hasil rekaman ke akun facebook milik terdakwa dengan nama Muahmad Syah Ash dan Sin Shima Syaba (Musa M one) dengan menggunakan handphone milik terdakwa," ujar Edwar saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan salah satu rekaman video yang di unggah terdakwa ke akun facebooknya yang berdurasi 15.56 menit, terdakwa menggunakan pakaian kaos polos berwarna biru bahwa Aisah memeprcayai bahwa Rasulullah berjenis kelamin perempuan.

"Jangan coba-coba kalian mengelak bahwa rosulullah itu perempuan, dalil mana yang menyatakan bahwa rasulullah itu laki-laki," kata Edwar menirukan perkataan terdakwa di dalam dakwaan di hadapan mejelis hakim Erwantoni.

Didalam rekaman video berdurasi 04:28 menit terdakwa yang menggunakan baju kebaya berwarna merah, mengatakan bahwa agama hanya ada satu yaitu pancasila dan Nabi Muhammad orang Indonesia.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(nag)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
13 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 jam yang lalu
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved