Kota Kupang KLB DBD, 127 Warga Terpapar
A
A
A
KUPANG - Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai mewabah Kota Kupang ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga Kamis 24 Januari 2019, tercatat sudah ada 127 warga yang terpapar virus penyakit yang disebar oleh nyamuk Aedes Aegypti tersebut.
Untuk penanggulangannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang lalu menetapkan status menjadi kejadian luar biasa (KLB). "Ya, Bapak Wali Kota sudah tetapkan status DBD di daerah ini sebagai KLB sejak Rabu 23 Januari 2019 kemarin," kata Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih di Kupang, Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan seiring penetapan status DBD menjadi KLB itu, antara lain, penyelidikan epidemiologi kasus, pembagian bubuk abate untuk ditabur di tempat penampungan air yang berjentik serta melakukan fogging fokus.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang juga membuka posko 24 jam di 11 Puskesmas yang tersebar di 6 kecamatn dan 51 kelurahan daerah itu. "Posko 24 jam itu akan siap melayani dan menolong warga yang diduga terkena DBD untuk segera mendapatkan perawatan medis agar tidak menjadi parah," katanya.
Koordinasi dengan semua rumah sakit yang ada di daerah ini juga dilakukan dalam kaitan dengan pelayanan sekaligus pencatatan jumlah pasien DBD. "Jadi ada 12 rumah sakit di kota ini yang menjadi pintu masuk layanan dan juga sumber data kami untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan epidemiologi," katanya.
Terkait ketersediaan obat-obatan, Sri Wahyuningsih mengaku masih sangat tersedia dan siap disuplai ke setiap puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada di daerah ini. (Baca Juga: DBD Meningkat, Puluhan Warga Timor Tengah Selatan Dirawat )
Kepada masyarakat, diimbau untuk tetap menjaga lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih dan tidak menjadi sarang pengembang biakan jentik nyamuk, serta terus melakukan aksi 3M plus."Penyakit ini berbasis lingkungan dan karena itu kita berharap masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan tempat tinggal agar selalu bersih," kata Sri Wahyuningsih. (Baca Juga: Kasus DBD di Kota Serang Meningkat di Awal Tahun )
Untuk penanggulangannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang lalu menetapkan status menjadi kejadian luar biasa (KLB). "Ya, Bapak Wali Kota sudah tetapkan status DBD di daerah ini sebagai KLB sejak Rabu 23 Januari 2019 kemarin," kata Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kupang Sri Wahyuningsih di Kupang, Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan seiring penetapan status DBD menjadi KLB itu, antara lain, penyelidikan epidemiologi kasus, pembagian bubuk abate untuk ditabur di tempat penampungan air yang berjentik serta melakukan fogging fokus.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Kupang juga membuka posko 24 jam di 11 Puskesmas yang tersebar di 6 kecamatn dan 51 kelurahan daerah itu. "Posko 24 jam itu akan siap melayani dan menolong warga yang diduga terkena DBD untuk segera mendapatkan perawatan medis agar tidak menjadi parah," katanya.
Koordinasi dengan semua rumah sakit yang ada di daerah ini juga dilakukan dalam kaitan dengan pelayanan sekaligus pencatatan jumlah pasien DBD. "Jadi ada 12 rumah sakit di kota ini yang menjadi pintu masuk layanan dan juga sumber data kami untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan epidemiologi," katanya.
Terkait ketersediaan obat-obatan, Sri Wahyuningsih mengaku masih sangat tersedia dan siap disuplai ke setiap puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada di daerah ini. (Baca Juga: DBD Meningkat, Puluhan Warga Timor Tengah Selatan Dirawat )
Kepada masyarakat, diimbau untuk tetap menjaga lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih dan tidak menjadi sarang pengembang biakan jentik nyamuk, serta terus melakukan aksi 3M plus."Penyakit ini berbasis lingkungan dan karena itu kita berharap masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan tempat tinggal agar selalu bersih," kata Sri Wahyuningsih. (Baca Juga: Kasus DBD di Kota Serang Meningkat di Awal Tahun )
(rhs)