Pengedar Narkoba Tewas Ditembak, Kawan Bakar Ban Blokade Jalan

Rabu, 23 Januari 2019 - 00:28 WIB
Pengedar Narkoba Tewas...
Pengedar Narkoba Tewas Ditembak, Kawan Bakar Ban Blokade Jalan
A A A
Keluarga almarhum Indra Wijaya Taran yang diduga tewas akibat tembakan polisi dalam penangkapan pelaku pengedar dan pemakai narkoba, di Kota Sorong, pada Selasa (22/1/2019) dinihari tadi menilai, penembakan yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Sorong tidak sesuai dengan prosedur.

Hal itu diungkapkan oleh, Paman Indra, Muhammad Rifai. Menurut Rifai, seharusnya pihak kepolisian tidak bertindak arogansi, sehingga tidak menyebabkan nyawa keponakannya itu melayang.

"Kami merasa cara penanganannya sudah sangat berlebihan, sehingga mengakibatkan nyawa anak kami menghilang. Kalau pun dilakukan penembakan, mestinya hanya dilumpuhkan saja, misalnya di kaki. Ini malah ditembak di paha dari arah belakang," ucap Rifai saat ditemui media ini di rumah duka, di HBM kampung Pisang, Kota Sorong, Selasa 22 Januari 2019.

Rifai meminta tranparansi dari pihak kepolisian, apabila anggota kepolisian terbukti melakukan penembakan tidak sesuai dengan prosedur, agar segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Rifai menceritakan, Indra dikenal sebagai sosok yang baik semasa hidupnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana. Indra merupakan mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di Yogyakarta dan sementara berlibur di kota Sorong sekaligus bertemu dengan keluarga.

Sebelumnya, dua orang pemuda yang diduga merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, Indra Wijaya dan Danang, diringkus Sat Narkoba Polres Sorong. Nyawa Indra tidak terselamatkan usai tertembus timah panas. Indra ditembak lantaran melawan petugas saat akan diamankan.

Peristiwa itu terjadi, di Jalan Pramuka, Kelurahan Remu Utara, depan kantor Sat Lantas Polres Sorong Kota, Selasa 22 Januari 2019 sekitar pukul 24.00 WIT Dini hari.

Indra sempat dilarikan ke Rumah sakit Mutiara untuk mendapatkan perawatan, namun sayang nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah.

Rencananya, Indra akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Moyo, KM. 13 kota Sorong, pukul 16.00 WIT atau setelah salat Ashar. Indra dimakamkan tepat disebelah makam ayahnya.

Atas kejadian ini, puluhan kerabat dan kawan-kawan Indra melakukan aksi memblokade jalan raya dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap tindakan pihak Kepolisian Polres Sorang yang mengakibatkan salah seorang warga tewas.

Sementara itu, Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna mengungkapkan kronologis penangkapan dua terduga pengedar narkoba yang berujung tewasnya Indra, dimana saat hendak ditangkap, dia hendak melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi.

"Indra terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas," ujar Dewa Made Sidan Sutrahna di ruang kerjanya, Selasa (22/01/2019).

Dewa menungungkapkan, pada saat penangkapan, Indra melawan petugas dengan cara mengayunkan sebilah badik ke arah petugas.

Menurutnya, penembakan tersebut dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dimana sudah dilakukan tembakan peringatan terlebih dahulu tembakan peringatan di udara sebanyak dua kali.

"Pada saat akan diamankan mereka menyerang petugas dengan menggunakan badik, karena merasa terancam, dilakukanlah tembakan peringatan di udara sebanyak dua kali. Masih melawan juga, akhirnya Indra ditembak satu kali mengenai pahanya," terangnya.

Sementara rekan Indra, Danang sudah diamankan di tahanan Narkoba Polres Sorong. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 2 gram, 1 alat isap bong, korek dan 1 buah badik.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2227 seconds (0.1#10.140)