BPK Audit Laporan Keuangan Pemkab Musi Banyuasin TA 2018

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:55 WIB
BPK Audit Laporan Keuangan...
BPK Audit Laporan Keuangan Pemkab Musi Banyuasin TA 2018
A A A
S - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan akan mulai mengaudit Laporan Keuangan Anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2018, Selasa (22/1/2019).

Pemeriksaan akan berlangsung selama 45 hari di Aula BPKAD Muba. Hal tersebut terungkap dalam entry meeting BPK di Kabupaten Muba, yang dipimpin Sekda Muba Apriyadi mewakili Bupati Dodi didampingi Kepala BPKAD Muba Mirwan, bersama para kepala perangkat daerah, tim BPK Sumsel yang diketuai Iman Suryasiswantoro, Selasa (22/1/2019).

Sekda Muba mempersilakan BPK Sumsel mengaudit laporan keuangan sesuai peraturan yang berlaku di setiap perangkat daerah terutama kepada 16 perangkat daerah prioritas."Untuk memudahkan proses audit diharapkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar proaktif menyerahkan berkas-berkas yang perlu dikonfirmasi dan datang sesuai jadwal yang diperlukan," ujar Sekda.

Iman Suryasiswantoro mengungkapkan, ada tiga tujuan pemeriksaan laporan keuangan, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, menilai sistem pengendalian intern (SPI) Muba, dan melakukan pembuktian terhadap kepatuhan perundangan.

"Dibanding tahun sebelumnya, pemeriksaan sekarang ini lebih sempit, hanya 45 hari, tahun kemarin 50 hari. Untuk penyerahan hasilnya kita targetkan tanggal 15 Maret 2019 mendatang," tutur Iman.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)