Sindikat Pencuri Motor di Konawe Dibekuk Tim Gabungan

Minggu, 20 Januari 2019 - 10:02 WIB
Sindikat Pencuri Motor...
Sindikat Pencuri Motor di Konawe Dibekuk Tim Gabungan
A A A
KONAWE - Sejumlah anggota sindikat pencurian motor dibekuk Tim Satuan Reskrim Polres Konawe bersama Tim Sanro Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat digerebek di sebuah rumah kos di Kendari, Jumat (18/01/2019), seorang pelaku, Erwin yang merupakan buronan Polres Konawe berupaya meloloskan diri namun tidak berhasil.

Setelah menangkap Erwin, residivis kasus yang sama telah beberapa kali masuk penjara, Tim Satuan Reskrim Polres Konawe bersama Tim Sanro Polres Kendari melakukan pengembangan. Hasilnya satu pelaku, Anton rekan Erwin dibekuk di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan hasil curian para pelaku yang belum dijual. Dua motor matic dan satu motor Kawasaki Ninja RR.

"Barang bukti (dua motor matic dan satu motor Kawasaki Ninja RR) kita temukan di Kendari. Satu tersangka diamankan di Kendari, satu tersangka diamankan di Pondidaha, Konawe. Yang satu (tersangka) saat ini masih di rumah sakit, dalam perkara yang lain sebagai korban penganiayaan, dia korban penganiayaan tapi pelaku pencurian motor," jelas Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam-Zam.

Selama beraksi, para pelaku telah berhasil menjual hasil curian mereka, belasan motor dengan harga bervariasi. Saat ini, dua pelaku Erwin dan Anton telah diamankan di sel tahanan Mapolres Konawe dan satu tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit di Konawe, akibat penganiayaan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 subsider 362 KUHP, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8209 seconds (0.1#10.140)